SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Oktober 2015 21:29
Bangunan Liar Mahir Mahar Dibongkar
Bangunan liar milik Arna terpaksa dibongkar paksa oleh petugas Sat Pol PP Kota Palangka.

PALANGKA RAYA – Satpol PP Kota Palangka Raya akhirnya membongkar bangunan liar yang diduga warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Jumat (2/10). Namun, hanya satu yang dibongkar dari puluhan warung yang berdiri di kawasan itu.

Bangunan tanpa izin milik Arna itu dibongkar puluhan petugas gabungan Satpol PP. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Langkah diambil setelah petugas memberikan tiga kali teguran dan menyatakan warung dibangun tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan, pembongkaran paksa dilakukan karena selain melanggar aturan, juga berdiri di atas bahu jalan. Keberadaan bangunan mengganggu pengguna jalan hingga rawan menyebabkan kecelakaan.

”Sebelum tindakan tegas dilakukan, kami telah memberikan pemahaman terkait pelanggaran dan aturan hukum dalam pembangunan bangunan. Kami juga telah memberikan teguran dan peringatan, termasuk menyarankan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut,” katanya.

Sangkai menuturkan, pemerintah tidak melarang masyarakat membuka usaha atau mendirikan bangunan untuk mencari penghasilan. Namun, masyarakat harus mematuhi aturan, sehingga bisa bersinergi dan membantu program pemerintah.

”Pemerintah bangga, masyarakat bisa berusaha untuk penghasilan sendiri, tetapi harus tahu aturan yang berlaku, sehingga sama-sama saling menghargai dan menaati,” tegasnya.

Dia menambahkan, tindakan tegas itu tidak menggambarkan pemerintah semena-mena pada warga. Melainkan mengajak masyarakat untuk membangun dan mewujudkan Kota Palangka Raya hingga sesuai dengan motto, yakni Kota Cantik.

”Kita sama-sama wujudkan itu. Membongkar paksa bangunan liar tanpa izin ini juga akan diterapkan pada bangunan lain, tinggal menunggu saja,” katanya.

Sementara itu, Arna mengaku pasrah atas pembongkaran paksa tersebut. Dia mengakui telah menerima teguran dan sosialisasi, termasuk penjelasan tentang aturan mendirikan bangunan.

”Memang salah pak, tapi saya minta tidak hanya bangunan ini, lainnya juga dibongkar bila tak berizin dan melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers