SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 03 Oktober 2015 21:29
Bangunan Liar Mahir Mahar Dibongkar
Bangunan liar milik Arna terpaksa dibongkar paksa oleh petugas Sat Pol PP Kota Palangka.

PALANGKA RAYA – Satpol PP Kota Palangka Raya akhirnya membongkar bangunan liar yang diduga warung remang-remang di Jalan Mahir Mahar, Jumat (2/10). Namun, hanya satu yang dibongkar dari puluhan warung yang berdiri di kawasan itu.

Bangunan tanpa izin milik Arna itu dibongkar puluhan petugas gabungan Satpol PP. Tidak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Langkah diambil setelah petugas memberikan tiga kali teguran dan menyatakan warung dibangun tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai mengatakan, pembongkaran paksa dilakukan karena selain melanggar aturan, juga berdiri di atas bahu jalan. Keberadaan bangunan mengganggu pengguna jalan hingga rawan menyebabkan kecelakaan.

”Sebelum tindakan tegas dilakukan, kami telah memberikan pemahaman terkait pelanggaran dan aturan hukum dalam pembangunan bangunan. Kami juga telah memberikan teguran dan peringatan, termasuk menyarankan untuk membongkar sendiri bangunan tersebut,” katanya.

Sangkai menuturkan, pemerintah tidak melarang masyarakat membuka usaha atau mendirikan bangunan untuk mencari penghasilan. Namun, masyarakat harus mematuhi aturan, sehingga bisa bersinergi dan membantu program pemerintah.

”Pemerintah bangga, masyarakat bisa berusaha untuk penghasilan sendiri, tetapi harus tahu aturan yang berlaku, sehingga sama-sama saling menghargai dan menaati,” tegasnya.

Dia menambahkan, tindakan tegas itu tidak menggambarkan pemerintah semena-mena pada warga. Melainkan mengajak masyarakat untuk membangun dan mewujudkan Kota Palangka Raya hingga sesuai dengan motto, yakni Kota Cantik.

”Kita sama-sama wujudkan itu. Membongkar paksa bangunan liar tanpa izin ini juga akan diterapkan pada bangunan lain, tinggal menunggu saja,” katanya.

Sementara itu, Arna mengaku pasrah atas pembongkaran paksa tersebut. Dia mengakui telah menerima teguran dan sosialisasi, termasuk penjelasan tentang aturan mendirikan bangunan.

”Memang salah pak, tapi saya minta tidak hanya bangunan ini, lainnya juga dibongkar bila tak berizin dan melanggar aturan yang ada,” pungkasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers