PALANGKA RAYA – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalteng kembali mengamankan seekor beruang madu. Satwa dilindungi yang diberi nama Bleki ini diserahkan pemiliknya, Eko Triwianto (32), warga Jalan Tjilik Riwut Km 7 Palangka Raya, Jumat (2/10) sore.
Eko telah memelihara Bleki sejak 2 tahun terakhir. Beruang jantan yang telah berusia 3 itu ditempatkan di kandang anjing. Setiap hari diberi makan ayam, madu, ikan, susu, teh kemasan. Total dana yang dikeluarkan sebesar Rp 60 ribu per hari. Dia akhirnya bersedia menyerahkan secara sukarela Bleki ke BKSD.
”Sudah dua tahun (dirawat). Awalnya dikasih orang, katanya dari hutan. Saya sempat melepas ke hutan di belakang, tetapi Bleki balik lagi,” katanya.
Menurut Eko, beruang madu itu beberapa kali lepas dari kandang hingga membuat warga sekitar ketakutan. ”Diserahkan karena takut lepas dan gigit orang, biar dipelihara lebih baik. Dua tahun lalu Bleki sangat kurus dan masih berusia balita. Dia ditemukan warga di sekitar daerah hutan di Palangka Raya,” katanya.
Eko mengaku tak tahu satwa itu dilindungi undang-undang, sampai ada warga yang memberitahunya. ”Saya tidak tahu, ternyata memeliharanya bisa kena pidana dan beruang itu dilindungi undang-undang,” katanya.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Palangka Raya BKSDA Kalteng Yusuf Trismanto mengatakan, beruang itu akan dibawa ke BKSDA, sebab di Nyaru Menteng sudah kelebihan kapasitas. Setelah menjalani ovservasi, Bleki akan kembali dibawa ke pusat penyelamatan satwa di Jalan Tjilik Riwut km 37 yang kini masih dalam pembangunan.
Pantauan Radar Palangka, untuk memindahkan Bleki, petugas tidak memerlukan suntik bius. Hewan tersebut nampak jinak dan menurut pada Eko hingga akhirnya diangkut dan dibawa ke BKSDA menggunakan mobil. (daq/ign)