SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Rabu, 07 Oktober 2015 21:29
Mantan Bendahara DPRD Barsel Ditahan
Pihak Kejari Buntok saat menahan mantan bendahara DRPD Barsel tahun 2008 terkait kasus SPDD fiktif

BUNTOK –Mantan Bendahara DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) tahun 2008, Simpei, ditahan Kejaksanaan Negeri (Kejari) setempat. Ia ditahan terkait kasus  surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif sebesar Rp 314 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkannya.

“Kami  telah menahan bendahara DPRD Barsel tahun 2008 terkait SPDD fiktif,” kata Kepala Kejari Buntok Luhur istiqhfar SH melalui Kasi Pidsus Zulkifli Mooduto SH kepada Radar Palagka, Senin (5/10).

Ia menyebut, selanjutnya kasus tersebut, masuk ke tahap penuntutan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palangka Raya.

Sementara itu kuasa hukum tersangka mantan bendahara DPRD Barsel Andi M Noor SH menuturkan, kliennya ini dititipkan pihak Kejari di Rumah Tahanan (Rutan) Buntok.

“Tersangka kasus SPDD fiktif tahun 2008 lalu, yang mana jumlah dana Rp 900 juta ada sekitar Rp 314 juta yang tidak bisa dipertanggungjawabkan oleh mantan bendahara DPRD Barsel ini,” ujarnya.

Dikatakan Andi, pihaknya telah melakukan upaya agar kliennya tidak ditahan. Namun pihak Kejari Buntok tidak berkenan mengabulkan permohonan tersebut.

“Kita tetap akan mengajukan kembali permohonan pada hari Rabu atau Kamis depan, agar klien saya bisa menjadi tahanan kota saja bukan di rutan,” pungkas Andi. (dy/vin)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers