PALANGKA RAYA – Satu ekor orangutan berhasil kembali ke Indonesia setelah diselundupkan dari Kuwait. Primata asli Kalimantan itu dikembalikan melalui Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuwait, bekerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (Yayasan BOS).
Penyelundupan itu terungkap pada Juli 2015. Kedutaan Republik Indonesia di Kuwait mendapat informasi dari pihak Bandar Udara International Kuwait, bahwa mereka berhasil menggagalkan penyelundupan orangutan dari rute penerbangan Jakarta – Kuwait. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua bayi orangutan ini, diketahui keduanya berjenis kelamin betina.
Satu bayi diperkirakan berusia dua tahun. Satu lagi berusia sekitar enam bulan. Oleh pengelola kebun binatang di Kuwait, meminta Pemerintah Indonesia untuk segera memfasilitasi pemulangan kedua bayi orangutan tersebut. Alasannya, pihak kebun binatang tidak memiliki pengalaman menangani orangutan dan tidak ada dana mengembalikan ke Indonesia.
Pemulangan itu dilakukan pada 13 September lalu dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 14 September. Dalam upaya repatriasi ini, Yayasan BOS membantu penyediaan dana. Dana digunakan untuk mengirimkan orangutan tersebut.
Setibanya di terminal kargo, kandang transport orangutan yang diberi nama Moza tersebut langsung dipindahkan ke dalam terminal. Dokter hewan yang ditugaskan Yayasan BOS, Meryl Yemima Gerhanauli, langsung memeriksa Moza.
Dari hasil pemeriksaan fisik, orangutan betina itu dalam kondisi sehat, meski telah melalui perjalanan panjang selama kurang lebih 10 jam di dalam pesawat. Setelah diberi minum dan makan secukupnya, orangutan kemudian dibawa ke fasilitas karantina Taman Safari Indonesia, Cisarua, Bogor.
”Penyelundupan juga berhasil mengagalkan satu orangutan jantan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, saat akan dikirim ke luar negeri dengan menggunakan Kuwait Air KU416,” ujar Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tachrir Fathoni.
Dia mengatakan, satu bayi orangutan betina berusia enam bulan juga direncanakan dikembalikan ke Indonesia. Perencanaan itu sedang disusun BOS Foundation dan pihak terkait untuk menjamin berbagai aspek kesejahteraan satwa dalam pemulangannya ke Indonesia.
”Pemerintah Indonesia saat ini sedang mendata jumlah orangutan liar yang diselundupkan secara ilegal ke luar negeri dengan harapan bisa dikembalikan ke Indonesia segera. Sesuai peraturan internasional, orangutan yang ada di luar negeri harus kembali ke Indonesia, ‘’ tegasnya.
Menurut Tachrir, Dirjen PHKA mengajak Yayasan BOS membantu proses pemulangan kedua bayi orangutan yang ada di Kebun Binatang Kuwait. Jika DNA-nya tepat, ditempatkan di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan BOS. ”Kita berkerja sama. Ini demi kelangsungan hidup satwa asli indonesia,” pungkasnya.
CEO Yayasan BOSJamartin Sihite mengatakan, kedua bayi orangutan ini akan direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Orangutan milik BOS. Kemudian dikembalikan ke habitat alaminya di hutan. (daq/ign)