PALANGKA RAYA– Pemeriksaan urine mendadak dilakukan terhadap jajaran personel Polda Kalimantan Tengah, Senin (12/10). Kegiatan yang bertujuan mencegah dan memberantas peredaran narkoba dikalangan aparat itu, mendapati satu perwira dan satu bintara, terduga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi berpangkat perwira itu berinisial HM, anggota Ditreskrimsus. Anggota lainnya, berpangkat brigadir berinisial FA, anggota Ditreskrimum. Keduanya kini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan.
”HM sempat mengelak memakai narkoba dan berdalih habis minum obat batuk, tadi menunjukkan botolnya kepada drg Valeri Clien. Pemeriksaan lebih lanjut kedua personel dibawa ke Bidpropam Polda Kalteng,” kata Kapolda Kalteng Brigjen Pol Fakhrizal melalui Dirresnarkoba Kombes Pol Akhmad Shaury
Dia mengatakan, pemberantasan narkoba telah dilakukan berupa sosialisasi ke semua lapisan masyarakat. Selain itu, tes urine di tempat hiburan malam, termasuk penegakan hukum terhadap pengguna dan pengedar narkoba.
Dalam penegakkan hukum, lanjutnya, Polda Kalteng tidak tebang pilih. Termasuk pada oknum anggota Polisi. Bila terbukti terlibat dalam peredaran gelap narkoba, akan ditindak tegas.
”Tes urine sengaja dilakukan mendadak karena sesuai arahan dan harapan dari Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti dalam memerangi narkoba. Hasilnya masih terduga satu perwira dan satu bintara,” ujarnya. Shaury menambahkan, kegiatan itu akan terus dilakukan, baik terorganisir maupun secara mendadak, terlebih pada institusi penegak hukum, seperti petugas kepolisian. (daq/ign)