KOTAWARINGIN LAMA – Kehadiran ketua komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Akhmad Subandi di Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) tidak disia-siakan oleh Kepala SMKN 1 Kolam Wiwik Widayati untuk menyapaikan aspirasi.
Meski mulai tahun 2017 kewenangan pendidikan menengah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalteng, mereka tetap mengusul kepada anggota DPRD Kabupaten Kobar untuk membantu penyelesaian pembangunan pagar sekolah serta rencana pengadaan lahan praktik siswa.
”Lahan tersebut berbatasan langsung dengan tanah milik SMK, dimana pemilik tanah tersebut awalnya menawarkan kepada komite sekolah seharga Rp 100 juta dan sekarang setelah dilakukan negoisasi harganya turun menjadi Rp 65 juta, untuk itu kami mohon bantuan anggota dewan mencarikan solusinya,” harap Wiwik.
Menanggapi hal ini Akhmad Subandi menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kobar di dalam dunia pendidikan saat ini tidak ada istilah pengadaan atau pembelian tanah untuk lahan sekolah. Semuanya harus berbentuk hibah atau wakaf.
Untuk itu politisi PDI Perjuangan asal daerah pemilihan Kolam ini mengajak tokoh masyarakat setempat dan seluruh komponen lainnya untuk bahu membahu mencarikan solusi di dalam pendanaan pengadaan lahan praktik siswa SMKN 1 Kolam ini.
”Saya, hari ini hanya memberikan support bagi kita semua, tidak ada niat yang bukan-bukan di dalam masalah tanah ini, yang disebutkan ibu Wiwik, terakhir dinegosiasi Rp 65 juta. Silakan cari tambahnya Rp 55 juta, saya akan menghibahkan Rp 10 juta” ucapnya.
Subandi berharap untuk kemajuan dunia pendidikan di Kolam, masalah tanah ini bisa di selesaikan dalam satu tahun. Kemudian masalah pagar ditegaskannya bukan lagi menjadi tanggung jawab kabupaten, tetapi sudah menjadi tanggung jawab provinsi. (gst/yit)