Kamis, 23 Juli 2020 11:30
Nursiati alias Nur terdakwa atas kasus membuang bayi kembarnya, dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, yang diketuai oleh Darminto Hutasoit.(RADAR SAMPIT)
SAMPIT— Nursiati alias Nur terdakwa atas kasus membuang bayi kembarnya, dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit, yang…