SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 21 Juli 2020 08:59
9.558 Data Pendukung Tak Memenuhi Syarat

Bakal Calon Independen Ditenggat Tiga Hari Memperbaiki

PENYERAHAN: Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih menyerahkan berita acara hasil rapat pleno rekapitulasi kepada bacalon wakil bupati Kotim Rusmadi Abdullah di aula Rumah Pintar Pemilu Kantor KPU Kotim, Senin (20/7).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal pasangan calon (Bacalon) Yoyo Sugeng Triyogo- Rusmadi Abdullah yang maju di kancah politik melalui jalur perseorangan akhirnya selesai Senin (20/7) sore. Dalam rapat pleno yang berlangsung di aula Rumah Pintar Pemilu (RPP), KPU Kotim menyampaikan hasil rekapitulasi dukungan bacalon.

”Hari ini kami telah menyampaikan hasil rekapitulasi dukungan bacalon Yoyo-Rusmadi yang diperoleh dari hasil verifikasi faktual yang dilaksanakan sejak 24 Juni-12 Juli. Hasil verifikasi faktual ini sudah direkapitulasi di tingkat Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” kata Siti Fathonah Purnaningsih, Ketua KPU Kotim usai selesai memimpin rapat pleno, Senin (20/7).

Dari hasil verifikasi faktual yang berlangsung selama 14 hari di tingkat desa dan kelurahan, pihaknya mengumumkan ada sebanyak 9.558 data pendukung yang tidak memenuhi syarat (TMS). Yoyo-Rusmadi diberikan tenggat waktu selama tiga hari sejak 25-27 Juli untuk melakukan tahapan perbaikan.

”Data TMS ini masih dapat diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan selama tiga hari. Penyerahan syarat dukungan perbaikan kepada KPU dijadwalkan mulai 25 Juli dan selambat-lambatnya diserahkan pada 27 Juli ini,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, paslon perseorangan wajib menyerahkan syarat dukungan berupa KTP- Elektronik sebanyak 8,5 persen dikalikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yakni 274.189. Maka, data pendukung yang harus dikumpulkan bacalon perseorangan sebanyak 23.307 jiwa.

Syarat dukungan tersebut telah diserahkan Yoyo-Rusmadi pada 19 Februari lalu sebanyak 30.002 data pendukung. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan administrasi oleh KPU, data pendukung yang sah berkurang menjadi 25.005.

”Data pendukung 25.005 inilah yang dilakukan verifikasi secara faktual dan dalam prosesnya ditemukan sebanyak 9.558 data yang TMS seperti, ada warga yang menarik dukungan, data pendukung yang meninggal dunia, data pendukung yang tidak di tempat, data pendukung salah alamat dan lain-lain,” ujarnya.

Dari hasil verifikasi tersebut, KPU melakukan rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat PPS, PPK hingga kabupaten. Hasilnya, sebanyak 15.447 data pendukung yang sah. Data pendukung Memenuhi Syarat (MS) tersebut tersebar di 17 kecamatan. Kemudian, terdapat kekurangan 7.860 data pendukung yang harus terpenuhi sampai batas tanggal 27 Juli 2020.

”Jumlah dukungan perbaikan ini wajib diserahkan dua kali lipat dari kekurangan dukungan. Sebanyak 7.860 dikalikan dua, ada sebanyak 15.720 syarat dukungan yang harus terpenuhi,” ujarnya.

Lebih lanjut Siti mengatakan, setelah penyerahan syarat dukungan perbaikan, pihaknya akan melanjutkan ke tahapan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan yang rencananya dijadwalkan mulai 25-27 Juli 2020.

”Setelah itu dilanjutkan lagi tahap verifikasi administrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan yang dijadwalkan pada 27 Juli-4 Agustus,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam proses verifikasi faktual, perbaikan akan dilakukan berbeda tidak seperti sebelumnya. ”Proses verifikasi faktual perbaikan data pendukung nantinya sedikit berbeda karena mereka akan mengumpulkan data pendukung melalui sekretariat PPS secara bertahap dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, Rusmadi Abdullah yang mengikutinya jalannya rapat pleno mengatakan, pihaknya optimistis dapat memenuhi target dari kekurangan jumlah dukungan. ”Kami sudah mengambil langkah dan sudah mempersiapkan kekurangan syarat dukungan. Insya Allah kami bisa memenuhi target dukungan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait banyaknya data TMS, pihaknya berharap agar tidak terdapat catatan yang dipermasalahkan di lapangan. ”Kami menerima apa yang sudah disampaikan dan kami harapkan kedepan tidak ada lagi catatan yang dipermasalahkan di lapangan,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kotim Muhamad Tohari yang saat itu juga turut mengawasi jalannya rapat pleno mengapresiasi kinerja panwascam dan pengawas kelurahan desa (PKD) selama melakukan pengawasan tahapan proses verifikasi faktual.

”Kami apresiasi kawan-kawan Panwascam dan PKD yang selama ini sudah mengawasi selama tahapan verifikasi faktual berlangsung,” ucapnya. (hgn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers