SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 19 Juni 2021 12:10
Arogansi Bos Miras Picu Kemarahan Publik

Tokoh Agama Langsung Kumpul

MEMICU KEMARAHAN: Perilaku arogan bos miras saat digerebek Wabup Kotim Irawati memicu kemarahan publik.

SAMPIT – Arogansi bos toko minuman keras Cawan Mas, JW, saat menggertak Wakil Bupati Kotim Irawati, memicu kemarahan publik. Masyarakat mendukung penuh langkah Pemkab Kotim dan siap turun tangan jika bisnis ilegal itu lolos dari jerat hukum.

”Itu sudah keterlaluan dan sangat melecehkan. Kami menentang keras perbuatan pengusaha miras itu," kata Ketua DPC PKB Kotim Sohibul Hidayat, Kamis (17/6).

Sohibul sangat mendukung upaya pemberantasan miras yang dilakukan Pemkab Kotim. Bahkan, pihaknya siap turun bersama Pemkab Kotim apabila aktivitas miras itu tetap ngotot beroperasi.

Dia juga mendesak agar pengusaha miras yang melawan Pemkab ditindak tegas. Hal itu agar Kotim bebas dari peredaran miras yang selama ini merusak sebagian generasi muda.

”Jangan ada ruang bagi pengusaha miras. Kami juga meminta jangan sampai usaha miras itu diizinkan beroperasi. Selama ini miras jadi masalah yang seakan sulit diberantas. Padahal, sudah jelas siapa saja penjualnya dan selama ini mereka bebas beroperasi," ujar Sohibul.

Rekaman perlawanan bos miras terhadap Irawati juga direspons sejumlah majelis taklim dengan menggelar pertemuan khusus membahas masalah tersebut. Mereka berkumpul di salah satu kediaman tokoh agama di Jalan Pramuka untuk menyusun pernyataan sikap.

Salah satu pimpinan majelis, Habib Ja'far mengatakan, pihaknya siap melakukan gerakan sesuai prosedur hukum dan perundang-undangan dalam upaya ikut serta memberangus miras ilegal di Kotim.

”Kami ikuti hukum dan prosedur yang ada, karena negara kita negara hukum dan berlandaskan Pancasila," kata Habib Ja'far.

Tokoh lainnya, Erni Mahmud mengatakan, aparat harus bertindak tegas memberantas peredaran miras di Kota Sampit ini agar tidak merusak generasi muda. ”Saya berharap aparat dan pemerintah bersinergi memberantas minuman keras ini dan sita kalau perlu,” katanya.

Sementara itu, Nahdatul Ulama (NU) Kotim menggelar pertemuan dengan Wakil Bupati Kotim Irawati membahas upaya pemberantasan miras yang dilakukan Pemkab Kotim. Ketua NU Kotim, Zainuddin mendukung penuh langkah Irawati agar Kotim bebas dari minuman keras.

”Kami sepakat dengan Wakil Bupati Kotim agar tidak ada lagi peredaran miras, karena miras dapat merusak generasi muda. Terlebih yang sering mengonsumsinya adalah anak muda," ujarnya.

Pihaknya akan terus mengawal pemberantasan miras sampai selesai. Hal tersebut sebagai bukti pihaknya menolak keras peredaran miras ilegal di Kota Sampit.

”Rata-rata minuman yang beredar alkoholnya di atas 25 persen, sedangkan yang boleh beredar sesuai aturan di bawah tujuh persen. Untuk itu kami akan mengawal pemberantasan miras," tegasnya.

 

Melawan Hukum Adat

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim Untung Jr mengatakan, perlawanan sengit bos miras terhadap Wabup Kotim sudah keterlaluan. Selain melawan hukum, bos miras itu juga dinilai melawan hukum adat.

”Ini sudah keterlaluan. Orang seperti ini jangan ditolelir, karena dia sudah melawan hukum dan melanggar hukum adat. Jadi, bos miras ini seperti menganggap dirinya sudah benar dan tidak berdosa,” tegas Untung, Kamis (17/6).

Untung dan para jajarannya juga menyelidiki dengan siapa bos miras tersebut bekerja sama menjalankan bisnisnya secara bebas di tengah lingkungan masyarakat. Pasalnya, dalam rekaman video tersebut, bos miras itu mengaku setiap bulan mengeluarkan uang sebesar Rp 10 juta untuk menyewa sebagian jalan umum untuk dijadikan tempat penjualan miras.

”Ini yang kami cari. Siapa oknum ini sehingga dibayar oleh bos miras sebesar Rp 10 juta setiap bulannya. Ini yang akan kami kejar nanti. Jadi, tunggu saja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua 7 DAD Kotim Dias Manthongka mengatakan, akan menuntut perilaku bos miras yang telah menyinggung perasaan masyarakat Kotim.

”Kami tidak terima dengan ketidaksopanan yang sudah dilakukan orang ini (bos miras, Red). Sebab, dia sudah melecehkan kepala daerah. Apalagi, kepala daerah ini seorang perempuan,” kata Dias.

Dalam waktu dekat ini dia akan meminta Ketua DAD Kotim dan damang kepala adat agar segera menurunkan Batamad untuk melakukan pengamanan di tempat penjualan miras selama 1 x 24 jam. ”Saya juga memohon damang kepala adat memasang hinting adat di tempat tersebut,” ujarnya. (ang/rm-106/hgn/sir/ign)


BACA JUGA

Senin, 18 Maret 2024 12:06

Pemkab Kotim Selesaikan LKPD Tepat Waktu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan…

Jumat, 15 Maret 2024 12:02

Pedagang Dadakan Harus Izin Pejabat Setempat

SAMPIT-Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta  pelaku usaha kuliner yang…

Kamis, 14 Maret 2024 12:33

Jadwal Safari Ramadan Berubah

SAMPIT–Jadwal kunjungan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) beserta rombongan dalam rangka…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

Hormati Umat Muslim yang Jalankan Ibadah Puasa

SAMPIT – Umat muslim di seluruh dunia sudah mulai menjalankan…

Rabu, 13 Maret 2024 17:00

THM Wajib Tutup selama Ramadan

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Kepolisian Resort…

Selasa, 12 Maret 2024 13:41

Jangan Gunakan Bahan Tambahan Berbahaya

SAMPIT - Sejumlah titik di Kota Sampit terdapat pasar dadakan…

Selasa, 12 Maret 2024 13:35

Optimistis, Shrimp Estate BERKAH Bakal Sukses

SUKAMARA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah menggagas salah…

Jumat, 08 Maret 2024 10:21

Relokasi Jadi Solusi Atasi Masalah Banjir

SAMPIT – Banjir musiman sering terjadi di Dusun Muara Ubar,…

Kamis, 07 Maret 2024 13:22

Kotim Terima Sertifikat Bebas Frambusia

JAKARTA - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menerima Sertifikat Bebas…

Rabu, 06 Maret 2024 12:51

Kotim Belum Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen

  SAMPIT - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers