SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Jumat, 23 April 2021 16:14
Pabrik Miras Ilegal Terungkap, Ternyata Campuran Arak Gunakan Air Comberan
TERSEMBUNYI: Drum berisi arak putih yang ditemukan di pabrik iras ilegal di Jalan Jenderal Sudirman Km 11, Kamis (21/4).(YUNI PRATIWI/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) bersama aparat penegak hukum, gagal menciduk bos besar pabrik miras ilegal di Kota Sampit. Operasi penggerebekan diduga kuat bocor. Lokasi pabrik yang didatangi kosong dan pemiliknya dikabarkan berada di luar daerah.

Penggerebekan itu dilakukan langsung Bupati Kotim Halikinnor, didampingi Wakil Bupati Kotim Irawati, Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, prajurit TNI, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, Kamis (22/4). Bisnis haram itu beraktivitas di Jalan Jenderal Sudirman Km 11.

Lokasinya terletak sekitar 3 kilometer dari jalan raya. Saat rombongan tiba di lokasi, pabrik sudah kosong tanpa ada pihak yang bertanggung jawab. Tim hanya menemukan puluhan drum besar berwarna biru yang digunakan untuk menyimpan arak yang difermentasi.

Selain itu, ada pula beberapa unit alat penyulingan berukuran besar. Bahkan, tak jauh dari lokasi, ditemukan alat penyulingan yang diduga sengaja dibuang di tengah semak di sekitar pabrik.

”Kami dari pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan dinas terkait melakukan pemantauan dan monitoring terhadap peredaran miras dan ternyata di Km 11 (Jalan Jenderal Sudirman, Red) ini, kami menemukan pabrik pembuatan miras yang omzetnya cukup besar,” kata Halikinnor.

Pihaknya menemukan dua titik yang dijadikan pabrik pengolahan miras jenis arak putih. Lokasi pabrik itu berada di belakang gedung walet. Pantauan Radar Sampit, ada satu bangunan yang diduga merupakan rumah jaga. Di hari sebelum penggerebekan, diduga kuat aktivitas berjalan normal. Hal itu berdasarkan barang-barang yang ditemukan di lokasi.

Tak jauh dari lokasi tersebut, ada satu bangunan dengan pintu seng yang cukup lebar. Lokasi itu menjadi tempat pembuatan miras. Aroma khas fermentasi tapai begitu menyengat di sekitar lokasi. Di dalamnya terdapat drum besar berwarna biru. Masing-masing telah berisi arak yang difermentasi dengan penutup berbeda.

Drum yang bertutup putih merupakan arak baru, tutup hijau arak setengah jadi, dan tutup merah merupakan arak yang siap melalui proses penyulingan. Di dalam pabrik juga terdapat puluhan kardus berisi botol kosong air mineral. Kemungkinan besar botol tersebut menjadi kemasan arak hingga siap diedarkan.

Titik kedua tempat pembuatan miras berada di dalam semak belukar. Warga tak akan menduga lokasi itu merupakan tempat produksi miras. Untuk menuju ke lokasi kedua harus berjalan kaki melewati jalan yang telah diberi titian kayu, menembus semak belukar. Di pabrik itu terdapat puluhan drum biru berisi arak.

”Kalau kita lihat di lapangan, ada dua titik lokasi pembuatan miras. Ternyata ini yang selama ini meresahkan masyarakat. Alhamdulillah tim menemukan ini dan akan kami tindak lanjuti. Barang-barang yang ditemukan akan disita dan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Halikinnor.

Halikinnor berharap dengan penemuan tersebut dapat meminimalisasi peredaran miras di masyarakat. ”Dan ini akan diberikan sanksi tegas," ujarnya.

Melihat pabrik pembuatan miras yang jauh dari kata higienitas tersebut, Halikinnor merasa miris. Sebab, air yang digunakan sebagai bahan campuran arak berasal dari air comberan, ditambah zat berbahaya untuk konsumsi lainnya, seperti pupuk urea.

”Masa kita yang minum? Sangat riskan sekali. Itu tidak higienis. Kotor. Dengan, temuan ini, biar masyarakat melihat sendiri dan saya minta masyarakat berpikir jernih agar tidak mengonsumsi miras," katanya.

Penemuan pabrik miras tersebut tak lantas membuat Halikinnor puas. Ada rencana mengungkap keberadaan pabrik miras yang jauh lebih besar lagi. ”Kami akan cari lagi. Saya belum merasa puas dengan ditemukannya pabrik miras ini," ujarnya.

Apalagi saat didatangi tidak ada satu orang pun yang bisa dimintai pertanggungjawaban atas keberadaan pabrik tersebut. Menurut informasi, pemilik pabrik tersebut berada di luar kota. Dari temuan tersebut, tim akan terus menggali informasi hingga mengungkap keberadaan pabrik miras ilegal lainnya.

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, pabrik miras ilegal yang dibongkar itu bukan pabrik terbesar. Dia memastikan masih ada lokasi lain yang memproduksi miras lebih banyak lagi.

”Ada yang lebih besar lagi dan menjadi target kami berikutnya,” tegasnya.

Terungkapnya keberadaan pabrik miras tersebut, lanjutnya, bermula dari diamankannya seorang pemuda yang kedapatan mengonsumsi arak putih. Pihaknya mendapat informasi toko eceran yang menjual miras kepada pemuda tersebut.

”Dari hasil penyelidikan dan pihak yang telah dimintai keterangan, terungkaplah pabrik miras ilegal tersebut. Untuk proses selanjutnya akan ditindaklanjuti,” tandasnya. (yn/ign)


BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers