SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 23 Juni 2021 12:58
Pesta Miras, Empat Remaja Digerebek Satpol PP
DIGEREBEK SATPOL PP: Salah satu pelaku pesta miras, saat mencoba kabur melalui jendela barakan, di Jalan Hasanudin, Kelurahan Mendawai. kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Selasa (22/6).

PANGKALAN BUN – Warga Jalan Hasanudin, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan, tepatnya di belakang Hotel Andika, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat geram dengan ulah sejumlah remaja yang berada dalam sebuah barakan. 

Remaja yang terdiri dari satu perempuan dan tiga laki-laki itu tertangkap basah sedang pesta minuman keras jenis arak. 

Saat digerebek, di antara remaja tersebut ada yang berusaha melarikan diri melalui jendela kamar dengan membawa barang bukti miras. Namun anggota Satpol PP yang menunggu di luar langsung mengamankan mereka. 

Penggerebekan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) itu didasari atas laporan masyarakat yang gerah dengan perilaku sejumlah remaja tersebut yang kerap berkumpul dan membuat gaduh. 

Sejatinya para penghuni barakan tersebut sudah diminta untuk pergi (pindah) oleh pemilik barakan, karena orang tuanya meminta waktu. Namun bukannya menyadari kesalahannya justru remaja tersebut kembali berulah. 

Kasi Ops Satpol PP Kobar, Gusti Muhammad Rois mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan masyarakat sekitar, penghuni barakan tersebut sering membuat keributan, terlebih ketika berkumpul dengan kawan-kawannya. “Ketika kita tindaklanjuti dan kita gerebek betul saja, di dalam barakan ada kegiatan pesta minuman keras, dan salah satunya adalah seorang perempuan,” katanya. 

Mendapati hal itu, Satpol PP Kobar kemudian menggelandang mereka ke Satpol PP Kobar bersama barang bukti minuman keras sebanyak 1,5 liter di dalam botol air mineral. 

Meski tertangkap basah melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), empat remaja tersebut hanya dikenakan pembinaan dan pemanggilan orang tua mereka masing-masing. 

Hal itu bertujuan agar para pelaku dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak lagi mengulang perbuatan negatif yang mereka lakukan. ”Kita sudah beri peringatan keras, agar mereka tidak mengulang perbuatannya, bila masih kedapatan maka sanksi Perda sudah menunggu mereka,” pungkasnya. (tyo/sla)


BACA JUGA

Jumat, 14 Maret 2025 17:21

Pemkab Kobar Gelar Rembuk Stunting

PANGKALAN BUN – Untuk mempercepat penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Jumat, 14 Maret 2025 17:20

Pemkab Kobar akan Gelar Pasar Murah

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan menggelar…

Jumat, 14 Maret 2025 17:18

DPRD akan Koordinasikan Pabrik Tepung Ikan ke Pemkab

PANGKALAN BUN - Pabrik tepung ikan di Desa Sungai Kapitan,…

Kamis, 13 Maret 2025 18:17

Kobar Siap Mendukung Program Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menghadiri…

Kamis, 13 Maret 2025 18:16

Safari Ramadan Berlanjut ke Pangkalan Lada

PANGKALAN BUN – Safari Ramadan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj.…

Kamis, 13 Maret 2025 18:15

Mayoritas Fraksi Soroti Masalah Infrastruktur

PANGKALAN BUN - Dari enam fraksi yang ada di DPRD…

Rabu, 12 Maret 2025 17:24

Bupati Kobar Hadiri Peletakan Batu Pertama Mako Lanal Kumai

PANGKALAN BUN - Peletakan batu pertama pembangunan Markas Komando (Mako)…

Rabu, 12 Maret 2025 17:23

Bupati Awali Safari Ramadan di Masjid Al Fajar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah memulai…

Rabu, 12 Maret 2025 17:21

Enam Fraksi Terima LKPj Bupati

PANGKALAN BUN - Enam fraksi DPRD Kotawaringin Barat  sepakat menerima…

Selasa, 11 Maret 2025 22:36

Awali Pembangunan Mako, Lanal Kumai Siap Perkuat Pengamanan Perairan Kalteng

PANGKALAN BUN - Pembangunan Markas Komando (Mako) TNI Angkatan Laut…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers