SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Juli 2021 17:41
Peserta Seleksi Sekda Kotim Tidak Memenuhi Syarat
UJI KOMPETENSI: Kegiatan uji kompetensi (job fit) pejabat tinggi pratama di lingkup Pemkab Kotim, beberapa waktu lalu.

SAMPIT  Tiga pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Kotim yang mengikuti seleksi terbuka Sekretaris Daerah (Sekda), dinyatakan tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan. Sehingga pengisian posisi top birokrat tersebut bakal dilakukan tertutup, lewat mutasi dan rotasi pejabat. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Alang Arianto menjelaskan, pendaftar lelang sekda semuanya tidak memenuhi syarat. Sehingga nanti dari panitia seleksi akan diserahkan ke bupati. 

”Intinya sampai batas akhir yang ditentukan perpanjang kemarin pesertanya tetap tiga dan tidak memenuhi syarat dari yang ditetapkan. Seperti usia, jabatan, maupun sertifikat Diklatpim II,"terangnya, Senin (5/7) kemarin. 

Alang menjelaskan, terkait hal ini akan diajukan terlebih dulu pada Gubernur Kalteng selaku perwakilan dari pemerintah pusat dengan menyertakan lampiran perpanjangan seleksi, baru nantinya dari Gubernur menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).  

Kemudian lanjutnya, jika nantinya disetujui oleh KASN pejabat yang usia 58 tahun bisa mengikuti seleksi melalui rotasi dan mutasi, mereka nanti akan dipanggil untuk mengikuti wawancara langsung.  

"Kandidat yang melebihi usia itu boleh ikut tapi nanti dipanggil oleh bupati berapa orang kepala dinas yang usianya lebih, itu boleh kita lakukan seleksi," sebut Alang.

 Sementara itu dirinya belum mau menyebutkan siapa saja pejabat yang berpotensi mengikuti seleksi melalui mutas dan rotasi. Ada sekitar 4 hingga 5 orang," tukasnya.

Alang menambahkan, tiga pejabat yang tidak memenuhi syarat seleksi terbuka  posisi sekda yakni Fajrurrahman yang saat ini menjabat Pj Sekda Kotim sekaligus menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kotim. Salah satu pejabat senior Kotim ini tidak memenuhi syarat dari segi usia.

Selanjutnya Kepala DPMPTSP Kotim Johny Tangkere juga tidak memenuhi syarat karena baru satu kali menjabat kepala dinas, mengingat syarat sebagai sekda minimal dua kali menjabat kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).

Kemudian yang ketikga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kotim Fuad Sidiq, dinyatakan tidak memenuhi syarat karena masih mengikuti Diklatpim II di Surabaya. (yn/gus) 


BACA JUGA

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Imbau Warga Waspada Selama Mudik Lebaran

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah yang tinggal…

Jumat, 28 Maret 2025 16:02

Fokus Jaga Stabilisasi Harga

SAMPIT – Saat harga bergejolak menjelang Hari Raya Idulfitri 1446…

Jumat, 28 Maret 2025 16:01

Pastikan Pemudik Aman dan Nyaman

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati turun langsung…

Jumat, 28 Maret 2025 16:00

Cuti Bersama Terpanjang ASN

SAMPIT – Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) mendapat cuti…

Kamis, 27 Maret 2025 12:41

Petugas Kebersihan Kerja Lebih Keras selama Ramadan

SAMPIT – Petugas kebersihan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap…

Kamis, 27 Maret 2025 12:41

Siaga Sambut Arus Mudik Lebaran 2025

SAMPIT – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 26 Maret 2025 12:56

Pendapatan Daerah 2024 Capai 96,27 Persen

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati, menyampaikan Laporan…

Rabu, 26 Maret 2025 12:56

Bahas Target Pembangunan 2026 di Musrenbang

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, telah mengawali Musyawarah…

Selasa, 25 Maret 2025 13:01

Tegaskan Tak Pemutusan Kontrak Tenaga Kebersihan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk…

Selasa, 25 Maret 2025 13:00

Apresiasi Program Mudik Gratis

SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers