SAMPIT- Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tetap memperhatikan hak pegawai, untuk mendapatkan tambahan penghasilan pegawai (TPP), meski pencairan sedikit terlambat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Suparmadi belum lama tadi mengatakan, terkait dengan proses pencairan TPP pegawai yang tertunda masih dalam pembahasan.
"Terkait TPP masih dalam pembahasan, akan terus kami komunikasikan agar segera bisa dicairkan," sebutnya.
Meski tidak menyebutkan kapan pastinya TPP itu cair, namun Suparmadi menyebut jika pemerintah setempat tetap memperhatikan apa yang menjadi hak pegawai.
"TPP itu hak mereka dan tetap diperhatikan," sebutnya.
Dalam upaya untuk mengoptimalkan penanganan Covid-19 di kabupaten ini, pemerintah kabupaten harus memangkas anggaran, pemangkasan ini juga berdampak pada sejumlah program kerja yang tidak dapat berjalan ditahun ini, kondisi ini pun turut berdampak pada TPP pegawai yang pencairannya mengalami penundaan.
"Untuk pencairan ini harus dilihat juga kemampuan anggaran daerah saat ini seperti apa," ungkapnya.
Sementara itu, TPP yang sudah dicairkan hingga saat ini adalah TPP pada bulan Juni, adapun TPP untuk bulan Juli sudah diproses dan tinggal menunggu masuk rekening masing - masing pegawai. Sedangkan untuk bulan Agustus, September dan Oktober masih dalam pembahasan untuk proses selanjutnya. (yn/dc)