PALANGKA RAYA–Kelakuan salah satu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) ini patut mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah, lantaran dilaporkan kerap mengganggu ketertiban warga, dan gemar berpesta minuma keras (miras). Tindak tanduk pria berinisial DP (4) ini pun sampai diketahui Tim Raimas Direktorat Samapta (Dit Samapta) Polda Kalteng, yang langsung mengamankannya pada Minggu (9/5) dini hari.
Oknum ASN salah satu kantor pemerintahan ini pun diamankan lantaran tengah asik pesta miras bersama satu temannya inisial O (26) di teras rumah, di jalan Kakatua, Palangka Raya. Bersamaan itu, polisi juga mendapati beberapa botol minuman keras.
”Kita amankan dua orang pria, berinisial O dan DP, lantaran diduga mengganggu ketenangan dan ketentraman masyarakat sekitar. Kita temukan miras dan beberapa botol bekas minuman beralkohol.Menurut keterangan yang kami dapat, para pelaku sudah sering membuat resah warga sekitar saat mabuk,” ujar Dir Samapta Polda Kalteng, Kombes Pol Susilo Wardono melalui Danton Raimas Dit Samapta, Bripda Dwi Saifudin.
Perwira ini juga mengungkapkan, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, DP kerap membuat resah dengan seperti melempari orang yang lewat dengan sandal dan juga berteriak-teriak, dalam pengaruh minuman keras.”Kalau sudah dalam pengaruh miras, biasanya melempar dan mengganggu warga, seperti melempar sandal. Keduanya kita amankan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Ini bukti respon cepat kepolisian dalam menangani keluhan masyarakat,” tegasnya
Kemudian untuk penanganan selanjutnya, DP dan O diserahkan kepada pihak Polresta Palangka Raya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. ”Kami berharap laporan serupa tak berulang kembali dan oknum tersebut bisa mengubah perbuatannya untuk tidak mengganggu orang lain,” sebut Dwi.
Pihaknya pun meminta masyarakat untuk menjaga ketentraman dan tidak membuat onar. Selain itu turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kepolisian akan terus menggelar patroli secara rutin dan berkelanjutan di kawasan-kawasan rawan kriminalitas. ”Sama-sama kita jaga Palangka Raya ini dari gangguan kamtibmas,” tandas Dwi. (daq/gus)