Jumat, 25 Agustus 2017 09:29
ISTIRAHAT: Kapal-kapal nelayan saat berlabuh di Pelabuhan Tempat Penampungan Ikan , di Kumai.(JOKO HARDYONO/RADAR PANGKALAN BUN)
PANGKALAN BUN - Penggunaan alat tangkap trawl masih diberi batas waktu toleransi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga 31 Desember…