Selasa, 14 Februari 2017 10:43
SOSIALISASI: Komisioner KPU Kobar Samijan didampingi ketua PPK Kolam menjelaskan kepada Kapolsek dan Pjs Danramil 1014-03/Kolam bahwa petugas keamanan tidak mendapat formulir model C dan C1-KWK beserta lampirannya.(IST/RADAR PANGKALAN BUN)
KOTAWARINGIN LAMA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui salah seorang komisionernya Samijan di Kotawaringin Lama (Kolam), mengingatkan…