Selasa, 10 November 2020 14:01
AMANKAN: Petugas BNN ketika melihat paket barang berisi tembakau Gorila yang dipesan dari luar daerah. Reza Pribadi Hasan alias Reza (25) warga Jalan Seth Adji Gang Wortel yang terpaksa mendekam dalam sel tahanan BNNP Kalteng, lantaran memesan barang terlarang tersebut.(Istimewa)
PALANGKA RAYA-Niat seorang pemuda (25) atas nama Reza Pribadi Hasan alias Reza (25) , yang ingin menikmati sensasi Tembakau Gorila…