SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 09 November 2020 14:33
Masih Banyak Warga Terjaring Razia Prokes

Sejumlah Pengusaha Dapat Peringatan Terakhir

LANGGAR PERWALI : Tim Satgas Penanganan Covid-19 kota Palangka Raya saat menerapkan sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan yang kedapatan, saat razia digelar, pada Jumat malam (6/11) dan Sabtu (7/11) malam.(istimewa)

PALANGKA RAYA – Penerapan protokol kesehatan (prokes) demi mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya, masih banyak diabaikan oleh warga. Terbukti, pada saat razia digelar  oleh tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota, baru-baru tadi. Sasaran razia penegakkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2020 itu antara lain, pelaku usaha, cafe dan tempat berjualan kuliner. Berpusat di Jalan G Obos, Tjilik Riwut Sisingamaraja dan Jalan Garuda.

Hasilnya, beberapa pelaku usaha mendapat teguran terakhir. Selain itu, razia tersebut menjaring sedikitnya 92 warga yang kedapatan  tak pakai masker. Sementara itu 63 orang diantaranya dikenakan sanksi sosial. Kemudian enam orang diberi teguran tertulis dan sisanya dijerat sanksi administrasi dengan denda Rp 100 ribu.  

Koordinator Lapangan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Kompol Hemat Siburian memaparkan, sejauh ini sampai dengan Sabtu (8/11), tercatat tim Satgas Penanganan Covid-19 kota melakukan asistensi di 1.189 kegiatan masyarakat. Melakukan 63 teguran lisan, 127 teguran tertulis perorangan, 30 teguran tertulis bagi pelaku usaha, 1.826 disanksi kerja sosial, 803 administrasi.

Dan lanjutnya,  jika diuangkan, nilai sanksi mencapai  Rp 80 juta lebih. Selain itu ada  tiga pelaku usaha didenda RP 5 juta dan satu penutupan paksa kegiatan tanpa penerapan protokol kesehatan.

”Malam ini kita beri teguran terkahir bagi pelaku usaha,  yakni sepanjang Taman Garuda di Jalan Garuda Induk. Apabila dikemudian hari tetap ditemukan pelanggaran,  maka sanksi denda sesuai Perwali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020 khusus bagi pelaku usaha akan diberlakukan,” tegas Hemat.

Ia juga menyampaikan,sebelumnya dilakukan penertiban dengan berhasil menjaring 85 orang pelanggar yang tidak kenakan masker saat berkendara di Jalan G Obos. Selain itu, beberapa lokasi kafe juga diberikan surat teguran terakhir.

”Namun khusus di Illy Cafe Jalan G. Obos Induk depan asrama haji diberikan apresiasi, karena pengelola sudah menerapkan standar protokol kesehatan. Yang lain ada beberapa pelaku usaha yang belum melakukan penerapan prokes. Jika nanti tetap ditemukan pelanggaran maka sanksi administrasi sebesar Rp 5 juta bisa dikenakan,” tegasnya.

Hemat menambahkan, pihaknya  tetap meminta kepada masyarakat untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) serta Germas, terutama mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan konsumsi gizi seimbang.

”Masyarakat dihimbau untuk tetap tinggal di rumah dan membatasi aktivitas di luar rumah.-Lalu melakukan physical distancing, jaga jarak minimal 1 meter ketika berinteraksi dengan orang lain. Menggunakan masker bila beraktivitas di luar rumah atau sedang sakit dan membatasi kegiatan yang mengundang orang banyak.” pungkasnya.

Untuk diketahui, per Minggu (8/11), data sebaran virus korona di wilayah kota tercatat ada 14 penambahan terkonfirmasi positif sehingga total kasus 1.265 kasus, 82 dalam perawatan, 1.112 dinyatakan sembuh dan 71 orang meninggal dunia.

Sementara untuk Kalimantan Tengah, terdata 4.567 kasus dengan penambahan 53 kasus dari Palangka Raya 14 kasus, Kobar 14 kasus,Kotim 12 kasus, Gunung Mas 1 kasus dan Sukamara 8 kasus. Selain itu, 402 dalam perawatan, 4.0004 sembuh dan 161 meninggal dunia. Suspek 294 orang dan sudah melakukan swab sebanyak 21.370 warga. (daq/gus)     

 


BACA JUGA

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Wakil Wali Kota Hadiri Rapat Paripurna DPRD

PALANGKA RAYA – Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:36

Pemkot Laksanakan Penginputan Inovasi Daerah Tahun 2025

PALANGKA RAYA - Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Perencanaan…

Sabtu, 12 Juli 2025 13:35

Komitmen Mendorong Percepatan Transformasi Digital

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:53

Turunkan Kasus Stunting melalui Program Genting

PALANGKA RAYA- Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen dalam percepatan penurunan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:52

Dukung Program Ketahanan Pangan dengan Menanam Jagung

PALANGKA RAYA –Wakil Wali Kota Palangka Raya Achmad Zaini menghadiri…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Wali Kota Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan 112

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengimbau…

Jumat, 11 Juli 2025 17:51

Optimalkan Implementasi Perda Kemajuan Budaya

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Terus Pacu Program Prioritas

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi mengingatkan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:50

Harus Pastikan Pegawai Bebas Narkoba

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Wagub Harapkan DBH Dibagi Secara Adil

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers