Rabu, 05 April 2017 14:34
SURAT SAKTI: Kasat Pol PP Kota Palangka Raya Baru I Sangkai (menunjukkan surat) didampingi Kabid Trantib Walter saat memperlihatkan surat teguran terakhir bagi pemilik warung remang-remang untuk pembongkaran.(DODI/RADAR PALANGKA)
PALANGKA RAYA – Setelah seakan dibiarkan, polemik tentang keberadaan warung remang-remang dan transaksi seks di kawasan Jalan Lingkar Mahir Mahar,…