SAMPIT- Anggota Komisi IV DPRD Kotim Hary Rahmad Pancasetya meminta Pemkab Kotim mengevaluasi kembali operasional Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri TUKS. Dirinya mensinyalir ada indikasi penyalahgunaan izin Tersus dan TUKS, yakni tidak sesuai dengan peruntukan, sehingga mengakibat kerugian daerah dan negara.
Hary menegaskan, evaluasi itu sangat penting dilakukan guna mengetahui secara pasti izin yang dimiliki pemilik Tersus dan TUKS, apakah sudah sesuai dengan peruntukan atau tidak. Banyaknya TUKS dan Tersus yang beroperasi di wilayah Kotim menurutnya juga menyulitkan pengawasan, sehingga rawan disalahgunakan.
Menurut Hary, sesuai ketentuan TUKS seharusnya hanya dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat hasil produksi sebuah perusahaan. Namun lanjutnya, fakta dil apangan hal itu tidak terjadi di Kotim. Dirinya menilail TUKS di Kotim banyak dipergunakan untuk aktivitas bongkar muat, semen, pupuk dan barang lainnya. Begitu juga dengan Tersus.
”Ini adalah faktanya, untuk itu saya harap pemerintah kabupaten Kotim dan pemerintah provinsi Kalteng mengevaluasi kembali perizinan TUKS dan Tersus tersebut,” cetusnya.
Dirinya khawatir, jika perizinan Tersus dan TUKS tidak segera dilakukan evaluasi, maka tidak menutup kemungkinan fasilitas itu nantinya akan dipergunakan sebagai tempat penyelundupan barang terlarang, seperti narkoba. Bahkan tambahnya, bisa juga sebagai pintu masuk para teroris.
”Bisa saja semua itu terjadi karena selama ini pengawasan dari pihak terkait sangat lemah, dan seolah tidak mau tahu dengan aktivitas di TUKS dan Tersus,” tandas Politikus Hanura Kotim ini. (ang/gus)