SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Abdul Sahid menyoroti kasus pembuangan bayi yang belakangan beberapa kali terjadi.
Menurutnya, saat ini moral para remaja di Kotim sudah masuk kategori darurat. Pemerintah diminta campur tangan melalui kebijakan penguatan di sektor iman dan takwa.
“Kami di komisi III merasa prihatin atas beberapa kasus pembuangan bayi di Kotim, ini salah satu bentuk jatuhnya perilaku dan moral pelaku. Dia (pelaku) tidak lagi berpikir secara sehat, ini akibat pergaulan yang tidak dibarengi dengan penguatan iman dan takwa,” kata Abdul Sahid kepada Radar Sampit, kemarin.
Sahid sepakat agar sikap yang membuang bayi ini jadi atensi bersama. Polisi juga diharapkan bisa mengungkap siapa pelakunya. Kemudian menimbulkan efek jera sehingga di kemudian hari tidak terulang kembali.
“Kita harus tegas kepada hal semacam ini, ini adalah kriminal, menghilangkan nyawa seseorang ini adalah pelanggaran HAM,” tegasnya.
Dia juga mengapresiasi kepolisian yang sudah mampu mengungkapkan satu kasus pembuangan bayi. Melalui hal itu diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk mengungkapkan yang lain dengan modus yang berbeda.
Selain itu dia juga menyebutkan terungkapnya kasus itu merupakan jadi pelajaran bagi yang lainnya. Dirinya juga mengaku terkejut dengan pelaku yang ternyata masih anak di bawah umur.
Baginya itu bukan persoalan kriminal saja yang jadi perhatian tetapi perbuatan maksiat dan keji ternyata sudah menyeret hingga kepada usia anak.
“Makanya kita mesti bentengi anak-anak dengan hal yang baik, ini berawal dari keluarga yang beriman, tugas dan tanggungjawab itu adalah bersama baik orang tua lingkungan sekolah dan pemerintah daerah. Kami tidak ingin di Kotim nanti terkenal kota pembuang bayi dan itu memalukan,” cetusnya. (ang/fm)