PALANGKA RAYA – Ratusan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua bulan ini hidup dalam penampungan yang kondisinya memprihatinkan dan tak layak huni. Meski demikian, mereka bersikeras bertahan menuntut hak dan pertanggungjawaban perusahaan meski sejumlah tokoh telah dihadirkan.
Warga tersebut mendirikan pondok di kediaman Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) Kalteng Karliansyah di Jalan Badak, Kota Palangka Raya. Mereka juga menolak tawaran Barisan Pertahanan Dayak (BATAMAD) bersama panguyuban NTT agar dipindah ke lokasi lebih baik.
Ketua Batamad Kalteng Luhing Simon mengatakan, pihaknya prihatin melihat warga perantau yang terlantar tersebut. Rencananya warga itu akan ditampung di rumah warga NTT di seluruh Kota Palangka Raya.
”Dengan demikian mereka bisa hidup layak dan anak tidak terlantar. Ini niat baik secara kemanusiaan,” katanya.
Ketua Paguyuban NTT Milo Emanuel mengatakan, langkah untuk memindahkan warga tersebut sudah dilakukan. Akan tetapi, mereka bertahan meski harus tinggal di tempat yang jauh dari layak.
”Kami datang untuk menempatkan di lokasi layak dibanding di sini. Alasan penolakan pun tidak jelas, namun saya merasa warga berada di bawah tekanan seseorang dan dicuci otaknya, termasuk sudah didoktrin untuk tetap bertahan,” katanya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, kondisi itu merupakan permasalahan serius. Dia sudah memerintahkan dilakukan penanganan lebih konkret untuk mengatasinya.
”Langkah ke depan atas arahan Kapolda Kalteng agar melakukan inventarisasi seluruh perusahaan yang berpotensi mengalami hal sama, karena permasalahan ini bermuara ke Palangka Raya. Jadi jangan sampai seperti ini lagi,” tegasnya.
Berdasarkan infomasi, lanjut Jukiman, mereka tetap bertahan setelah warga dan perusahaan tidak memenuhi tuntutan pekerja. Saat ini pekerja memilih menempuh proses di Pengadilan Hubungan Industrial.
”Apa-apa yang menjadi hak kedua belah pihak, nanti dilihat di PHI. Tugas Polri tetap mengawal terkait situasi kamtibmas yang sudah kondusif. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP,” katanya. (daq/ign)