SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Juli 2017 11:38
Kejari Gumas Musnahkan Barbuk 104 Perkara, Apa Saja?
PEMUSNAHAN: Kajari Gumas Koswara, Asisten III Yohanes Tuah, Wakapolres Kompol Muharman Arta, dan Kepala SOPD terkait, memusnahkan barang bukti berupa narkotika, obat terlarang, senpi, sajam, dan miras, Kamis (13/7) pagi.( ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri Gunung Mas memusnahkan barang bukti dari 104 perkara. Perkara tersebut dari kasus narkotika, obat terlarang, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras) yang diungkap Polres Gumas.

”Barang bukti yang kita musnahkan telah berkekuatan tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas. Pemusnahan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 pada 22 Juli nanti,” kata Kajari Gumas Koswara, Kamis (13/7).

Koswara mengaku miris dengan kondisi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras, khususnya di Gumas. Hal itu harus menjadi perhatian serius. Pemberantasan menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.

”Sudah selayaknya kita memikirkan cara yang harus dilakukan, baik melalui tindakan preventif berupa sosialisasi melalui jalur pendidikan, serta represif oleh penegak hukum berupa penindakan melalui instrument pidana,” katanya.

Agar penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras ini tidak berkembang, lanjut dia, harus ada peran serta orangtua dan guru. Masyarakat diminta tak malu melaporkan apabila ada keluarga yang mengonsumsi narkoba, sehingga bisa cepat ditangani  melalui rehabilitasi.

”Kami (Kejari Gumas, Red) juga telah melakukan upaya untuk memperberat sanksi pidana bagi pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang melalui pemberatan tuntutan pidana yang sangat tinggi. Ini dilakukan agar calon pelaku takut melakukan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Gumas Yohanes Tuah menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk kerja keras aparat keamanan yang secara nyata meminimalisir bentuk kejahatan, terutama penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras, yang berdampak buruk bagi masyarakat.

”Kita berharap melalui moment ini, masyarakat semakin menyadari bahwa narkotika, obat terlarang dan miras merupakan ancaman yang nyata dan berbahaya bagi keselamatan generasi penerus bangsa,” tandasnya. (arm/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers