SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 14 Juli 2017 11:38
Kejari Gumas Musnahkan Barbuk 104 Perkara, Apa Saja?
PEMUSNAHAN: Kajari Gumas Koswara, Asisten III Yohanes Tuah, Wakapolres Kompol Muharman Arta, dan Kepala SOPD terkait, memusnahkan barang bukti berupa narkotika, obat terlarang, senpi, sajam, dan miras, Kamis (13/7) pagi.( ARHAM SAID/RADAR SAMPIT)

KUALA KURUN – Kejaksaan Negeri Gunung Mas memusnahkan barang bukti dari 104 perkara. Perkara tersebut dari kasus narkotika, obat terlarang, senjata api (senpi), senjata tajam (sajam), dan minuman keras (miras) yang diungkap Polres Gumas.

”Barang bukti yang kita musnahkan telah berkekuatan tetap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gumas. Pemusnahan ini juga merupakan salah satu rangkaian kegiatan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-57 pada 22 Juli nanti,” kata Kajari Gumas Koswara, Kamis (13/7).

Koswara mengaku miris dengan kondisi penyebaran dan penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras, khususnya di Gumas. Hal itu harus menjadi perhatian serius. Pemberantasan menjadi tugas bersama seluruh lapisan masyarakat dan instansi pemerintah lainnya.

”Sudah selayaknya kita memikirkan cara yang harus dilakukan, baik melalui tindakan preventif berupa sosialisasi melalui jalur pendidikan, serta represif oleh penegak hukum berupa penindakan melalui instrument pidana,” katanya.

Agar penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras ini tidak berkembang, lanjut dia, harus ada peran serta orangtua dan guru. Masyarakat diminta tak malu melaporkan apabila ada keluarga yang mengonsumsi narkoba, sehingga bisa cepat ditangani  melalui rehabilitasi.

”Kami (Kejari Gumas, Red) juga telah melakukan upaya untuk memperberat sanksi pidana bagi pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang melalui pemberatan tuntutan pidana yang sangat tinggi. Ini dilakukan agar calon pelaku takut melakukan penyalahgunaan narkotika,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Gumas Yohanes Tuah menuturkan, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk kerja keras aparat keamanan yang secara nyata meminimalisir bentuk kejahatan, terutama penyalahgunaan narkotika, obat terlarang, dan miras, yang berdampak buruk bagi masyarakat.

”Kita berharap melalui moment ini, masyarakat semakin menyadari bahwa narkotika, obat terlarang dan miras merupakan ancaman yang nyata dan berbahaya bagi keselamatan generasi penerus bangsa,” tandasnya. (arm/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 29 April 2025 17:38

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Banjir

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, mengingatkan…

Selasa, 29 April 2025 17:38

Minta Pemerintah Menata Irigasi Pertanian

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 28 April 2025 17:11

Gubernur Kalteng Kirim Bansos ke Wilayah Banjir

PALANGKA RAYA-Gubernur Kalteng Agustiar Sabran memastikan pemerintah akan selalu hadir…

Senin, 28 April 2025 17:10

Dorong Realisasi Sekolah Rakyat di Kalteng

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Jumat, 25 April 2025 11:54

Petani Diminta Terlibat Wujudkan Ketahanan Pangan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran menyebutkan…

Jumat, 25 April 2025 11:53

Pemutihan PKB Bantu Tingkatkan PAD

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 24 April 2025 17:08

DAD Mitra Strategis Pemerintah dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menegaskan…

Kamis, 24 April 2025 17:08

Ekonomi Kalteng Jangan Bergantung Sektor Tambang dan Perkebunan

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah…

Rabu, 23 April 2025 17:17

Pemprov Dorong Kejelasan Batas Kecamatan

PALANGKA RAYA - Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Rabu, 23 April 2025 17:16

Peningkatan Infrastruktur Jalan Bantu Pertumbuhan Ekonomi

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers