SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 07 November 2015 12:09
Tiga Pengedar Diringkus Sekaligus
DITANGKAP: Dirsatresnarkoba Kombes Pol Achmad Shaury dan Panit I Subdit III Kompol Jonel Saragih saat memperlihatkan barang bukti.

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil meringkus tiga bandar sekaligus bersama bukti sabu di tiga lokasi berbeda. Para pengedar itu mendapat pasokan barang haram dari Kalimantan Selatan. Pasokan sabu dari provinsi tetangga tersebut tergolong besar di Kalteng.

Pengedar yang ditangkap, pertama Fadliansyah alias Fadli (33) warga Jalan Riau Rindang Banua, Palangka Raya, dengan barang bukti sabu 12 paket seberat 4,07 gram, dompet, satu bundel plastik klip, dan lainnya. Dia diringkus di kediamannya dan sempat melakukan perlawanan.  

Kemudian, aparat meringkus Wahyudi (24) di Jalan Veteran Gang Muhajirin, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu, dua timbangan digital, empat bundel plastik klip, dompet, sendok sabu, isolasi, dan ponsel.

Pelaku sempat membuang sabu di bawah rumah panggung milik tetangganya. Narkotika disimpan dalam kamar tersangka. Pelaku merupakan terget tangkapan kepolisian atas dugaan kepemilikan narkotika.

Pengedar ketiga yang ditangkap adalah Muhamamd Rusbandi alias Jupi (38), warga Jalan Jati, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Dia ditangkap petugas karena memiliki satu paket sabu senilai Rp 500 ribu dengan barang bukti satu unit ponsel dan sepeda motor.

Dirsatresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Achmad Shaury, Jumat (6/11), mengatakan, tiga pengedar tersebut ditangkap di tiga lokasi pada Rabu (4/11) lalu bersama barang bukti dan telah ditetapkan tersangka. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli sabu.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu milik Fadli diperoleh pelaku dari Uji di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ”Sebelumnya pelaku membeli sabu tiga gram yang kemudian dipaket menjadi paketan kecil untuk dijual kembali,” tuturnya didampingi Panit I Subdit III Satresnarkoba Polda Kalteng Kompol Jonel Saragih.

Menurutnya, tiga pengedar sabu itu dalam satu rangkaian atau jaringan. Mereka bergerak sendiri dengan bandar berbeda. ”Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers