SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 07 November 2015 12:09
Tiga Pengedar Diringkus Sekaligus
DITANGKAP: Dirsatresnarkoba Kombes Pol Achmad Shaury dan Panit I Subdit III Kompol Jonel Saragih saat memperlihatkan barang bukti.

PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng kembali berhasil meringkus tiga bandar sekaligus bersama bukti sabu di tiga lokasi berbeda. Para pengedar itu mendapat pasokan barang haram dari Kalimantan Selatan. Pasokan sabu dari provinsi tetangga tersebut tergolong besar di Kalteng.

Pengedar yang ditangkap, pertama Fadliansyah alias Fadli (33) warga Jalan Riau Rindang Banua, Palangka Raya, dengan barang bukti sabu 12 paket seberat 4,07 gram, dompet, satu bundel plastik klip, dan lainnya. Dia diringkus di kediamannya dan sempat melakukan perlawanan.  

Kemudian, aparat meringkus Wahyudi (24) di Jalan Veteran Gang Muhajirin, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan. Dari tangan tersangka, polisi menyita tujuh paket sabu, dua timbangan digital, empat bundel plastik klip, dompet, sendok sabu, isolasi, dan ponsel.

Pelaku sempat membuang sabu di bawah rumah panggung milik tetangganya. Narkotika disimpan dalam kamar tersangka. Pelaku merupakan terget tangkapan kepolisian atas dugaan kepemilikan narkotika.

Pengedar ketiga yang ditangkap adalah Muhamamd Rusbandi alias Jupi (38), warga Jalan Jati, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya. Dia ditangkap petugas karena memiliki satu paket sabu senilai Rp 500 ribu dengan barang bukti satu unit ponsel dan sepeda motor.

Dirsatresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Achmad Shaury, Jumat (6/11), mengatakan, tiga pengedar tersebut ditangkap di tiga lokasi pada Rabu (4/11) lalu bersama barang bukti dan telah ditetapkan tersangka. Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadinya transaksi jual beli sabu.

Dari hasil pemeriksaan, barang bukti sabu milik Fadli diperoleh pelaku dari Uji di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. ”Sebelumnya pelaku membeli sabu tiga gram yang kemudian dipaket menjadi paketan kecil untuk dijual kembali,” tuturnya didampingi Panit I Subdit III Satresnarkoba Polda Kalteng Kompol Jonel Saragih.

Menurutnya, tiga pengedar sabu itu dalam satu rangkaian atau jaringan. Mereka bergerak sendiri dengan bandar berbeda. ”Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) jo Pasal 112 Ayat (1) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 14 September 2024 09:21

Anggota DPRD Selesai Jalani Orientasi

PALANGKA RAYA - Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Palangka Raya…

Jumat, 13 September 2024 11:29

Hadiri Paripurna, Wagub Tekankan Sinergi bersama DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Jumat, 13 September 2024 11:27

Cegah Konflik Masyarakat Adat dan Perusahaan

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan,…

Jumat, 13 September 2024 09:54

Penanganan Stunting Perlu Kolaborasi Lintas Sektor

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Yudhi Karlianto Manan…

Jumat, 13 September 2024 09:53

Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Kalangan Bawah

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Palangka Raya, Hap Baperdu, menekankan…

Kamis, 12 September 2024 10:36

Kegiatan PMR Mendukung Pendidikan Karakter

PALANGKA RAYA – Anggota DPRD Palangka Raya Hasan Busyairi, mengajak…

Kamis, 12 September 2024 10:15

Komitmen Tingkatkan Program Kesehatan dan Pendidikan

PALANGKA RAYA- Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terkait penanganan…

Kamis, 12 September 2024 10:11

DPRD Harus Bisa Mengkritisi Kebijakan Pemerintah

PALANGKA RAYA – Ketua sementara DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton…

Rabu, 11 September 2024 11:32

Dorong Pembangunan Fasilitas Publik di Desa

PALANGKA RAYA - Anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Sirajul Rahman,…

Rabu, 11 September 2024 11:31

Pemprov Terus Menggelar Pasar Murah

PALANGKA RAYA- Komitmen pemerintah provinsi untuk selalu hadir di masyarakat,…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers