PALANGKA RAYA – Relokasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terhadap Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) yang berjualan di ruas Jalan Yos Sudarso tepatnya di depan Kantor TVRI menjadi perhatian serius Ketua DPRD Kota Sigit K Yunianto. Pemerintah dinilai pada saat melakukan relokasi tidak menyediakan tempat yang mendukung bagi para PKL tersebut.
“Sekarang PKL disuruh masuk ke areal pujasera. Kalau disitu beban yang harus dibayar banyak dan tempat itu tidak layak untuk berjualan, yang menjadi pertanyaan saya, siapa yang mau berjualan disitu? Itu juga harus diperhatikan,” katanya pada sejumlah awak media, Rabu (11/11)
Dikatakannya, relokasi itu sebaiknya dilakukan setelah tempat yang layak sudah tersedia. Kalau memang masih belum ada tempat yang memadai untuk dijadikan lokasi berjualan para PKL, Sigit menyarankan agar tidak perlu dipaksakan. Akan lebih baik jika relokasi dilakukan setelah tempat disediakan serta siap pakai dan tentu para PKL tidak keberatan dengan lokasi barunya Karena jika telalu dipaksa seperti sekarang, imbasnya sudah pasti akan membebani PKL.
“Misalkan lokasinya belum siap, sebaiknya biarkan saja mereka berjualan didepan Kantor TVRI itu dengan aturan yang lebih baik lagi. Mereka itu kesadarannya juga tinggi, menggumpulkan uang untuk membayar petugas kebersihan agar tempat itu tidak kotor,” jelasnya.
Ia menambahkan, tidak salah pemerintah melakukan relokasi untuk menata wajah kota. Tapi, perlu diperhatikan juga keberadaan PKL yang sudah lama menempati lokasi tersebut untuk mengais rezeki. Relokasi dengan menjadikan areal pujasera sebagai tempat baru PKL tidak sepenuhnya diterima oleh kalangan pedagang. Sehingga Pemkot sepatutnya memikirkan lagi kebijakan bagaimana agar semua PKL tersebut tetap hidup.
“Dipertimbangkalah dulu. Misalkan mau direlokasi ya silahkan, tapi seperti yang saya katakana lagi, harus tempatnya tersedianv dan siap untuk ditempati,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Pemkot Palangka Raya telah mensterilkan lokasi depan Kantor TVRI yang selalu digunakan oleh PKL untuk berjualan. Pemkot menyarankan PKL untuk bisa memasuki areal pujasera atau pindah ke sisi kanan Jalan Yos Sudarso. Namun, tidak semua PKL menerima kebijakan itu.
“Kalau sudah diatas jam 9 malam disitu (pujasera) sepi kaya kuburan. Maka dari itu, kami minta kejelasan lokasi untuk berdagang, karena lokasi yang dijanjikan pemkot di Jalan Yos Sudarso ujung belum siap untuk digunakan,” keluh salah seorang PKL yang namanya tidak mau dikorankan.
Selain itu, biaya sewanya terlalu mahal, membuat para PKL ini berfikir dua kali untuk menempati lokasi yang sudah disediakan itu.Dijelaskannya, untuk menyewa tempat berjualan di dalam area pujasera, pihaknya mengaku harus membayar biaya kebersihan dan keamanan, masing-masing dikenakan besaran uang Rp 5 ribu dan itu dibayar setiap hari.
Disamping itu juga, lokasi berjualan yang disarankan di seberang Kantor TVRI atau di sebelah kanan ruas Jalan Yos Sudarso, saat ini sudah ditempati sejumlah PKL lain. Sehingga pihaknya tidak ingin pidah ke lokasi itu, dengan alasan tidak ingin terjadi bentrok sesama PKL dan ditambah lagi pihaknya juga tidak bersedia berjualan di sana.
“Di seberang itu sudah ada PKL juga, takutnya nanti akan terjadi salah paham, hanya karena rebutan lahan berdagang,”bebernya lebih lanjut. (sho/vin)