PALANGKA RAYA – Robohnya saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) PLN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (Kalselteng) yang roboh membuat catatan tersendiri. Menurut DPRD Kota Palangka Raya sudah saatnya Kota Palangka Raya memiliki pembangkit listrik sendiri. Pasalnya kalau masih tergantung dengan daerah lain, maka hal tak terduga yang bisa saja terjadi.
Oleh sebab itu, DPRD Kota Palangka Raya bersama dengan pemerintah daerah setempat akan mencari investor yang sanggup membangun pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) guna memenuhi kebutuhan listrik di daerah ini. Langkah itu dilakukan karena, rencana pembangunan PLTU tersebut sebenarnya sudah digulirkan sejak beberapa tahun lalu.
Namun, hingga saat ini belum ada kelanjutan investor yang ingin berinvestasi di bidang PLTU tersebut, sehingga perlu dicarikan terobosan baru untuk mencari investior baru untuk membangun PLTU di Palangka Raya.
“Sebenarnya bukan tidak ada, tapi lebih tepatnya masih belum ada. Kami akan fokus lagi mencari investor yang mau membangun power plant. Nanti perizinan akan bakal kami permudah agar prosesnya tidak lama,” kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, (11/11)
Menurutnya, kebutuhan listrik Kalteng, khususnya Palangka Raya jika masih selalu tergantung pada daerah lain maka sulit bagi Kota Cantik (sebutan untuk Palangka Raya) berkembang. PLTU tersebut, katanya, akan mampu mengatasi kekurangan daya selama ini, terutama untuk memenuhi kebutuhan listrik diwilayah itu.
“Kita tidak bakal seperti ini lagi (pemadaman terus, Red) kalau PLTU itu sudah ada. Kalau power plant kita buat, saya yakin kota ini akan maju dan justru sebaliknya, kalau masih ketergantungan,” katanya lagi.
Sementara itu Wali Kota Palanga Raya HM Riban Satia menyatakan rencana pembangunan PLTU itu masih bergulir dan Pemkot pun hingga saat ini masih tetap mencari investor yang mampu membangun power plant di wilayah setempat. Rencana pembangunan PLTU di Palangka Raya bukan tanpa sebab, selain untuk mencukupi kebutuhan energi listrik, pembangunan PLTU dilakukan karena potensi batu bara yang merupakan bahan bakunya banyak terdapat di Kalteng.
“Masuknya investor untuk membuat power plant itu tidak sembarangan, karena mereka harus mendapat pertimbangan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (Kementerian ESDM RI) yang dijadikan sebagai dasar untuk mereka masuk ke sini,” jelas Riban.
Lebih lanjut dia mengatakan, kebutuhan energi listrik di Palangka Raya sangat tinggi, namun hal tersebut tidak sebanding dengan fasilitas yang dimiliki daerah tersebut. Ketergantungan pada daearah lain yang hingga saat ini membuat pemerintah seakan tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.
“Kita berharap dengan adanya PLTU tersebut, apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat dapat dirasakan,” pungkasnya. (sho/vin)