SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Selasa, 08 September 2015 23:00
Nasib Ujang Menggantung Bawaslu Minta Rekomendasi Ujang Diuji Forensik
-

PALANGKA RAYA – Bawaslu Kalteng meminta KPU Kalteng memverifikasi dan menguji kembali dukungan PPP kepada calon gubernur Kalteng Ujang Iskandar. Otomatis, nasib pasangan Ujang-Jawawi menggantung dengan keputusan itu, hingga ada hasil verifikasi dan pengujian melalui uji forensik.

Pantauan Radar Sampit, pembacaan putusan Bawaslu terkait gugatan Sugianto Sabran-Said Ismail terhadap KPU Kalteng ditunda. Pembacaan yang harusnya dibacakan pukul 12.00 WIB ditunda hingga pukul 18.30 WIB.

Penundaan tersebut dilakukan karena Bawaslu belum menyelesaikan putusan hingga pukul 12.00 WIB. Sidang pun dilaksanakan pukul 18.30 WIB dan selesai pukul 22.00 WIB.

”Untuk putusan 80 persen sudah kami nyatakan hampir clear saat ini. Dan kami juga masih minta petunjuk dari Bawaslu RI, maka kami menawarkan kepada pemohon, termohon, dan pihak terkait, untuk menunda pembacaan putusan sidang musyawarah ini,” kata Pimpinan Sidang Musyawarah Lery Bungas, Senin (7/9).

Permintaan penundaan tersebut disetujui oleh pemohon dan pihak terakit, hingga akhirnya disepakati pembacaan putusan dilaksanakan pada pukul 18.30 WIB.

Dalam putusannya, Bawaslu Kalteng mengabulkan sebagian permintaan pemohon Sugianto-Said Ismail. Selain itu, Bawaslu juga meminta kepada KPU agar melakukan verifikasi ulang serta melakukan uji forensik terhadap rekomendasi yang diberikan PPP kepada Ujang-Jawawi.

”Meminta KPU untuk melakukan verifikasi dan penelitian ulang melalui uji forensik terhadap B1-KWK terhadap pasangan Ujang Iskandar dan Jawawi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," kata Lary Bungas dalam putusannya.

Kemudian Bawaslu juga meminta kepada KPU melakukan perubahan terhadap putusan terkait penetapan Ujang Iskandar-Jawawi sesuai dengan hasil verifikasi dan uji forensik terhadap B1-KWK PPP terhadap Ujang Iskandar.

”Meminta KPU Kalteng untuk melakukan perbaikan putusan sesuai dengan hasil uji forensik. Dan meminta KPU Kalteng untuk melakukan putusan yang telah dietapkan oleh Bawaslu RI," tandasnya. (arj/dwi)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers