PALANGKA RAYA – Kecenderungan naiknya sembilan bahan pokok (sembako) menjelang hari besar keagamaan menjadi salah satu perhatian khusus anggota DPRD Palangka Raya. Dewan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya untuk meningkatkan pengawasan terhadap sembako menjelang perayaan Natal 2015 dan Tahun Baru 2016.
Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya At Prayer mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) melalui instansi teknisnya dalam hal in Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya harus memberikan perhatian khusus dalam mengawasi harga sembako supaya tidak menyusahkan warga masyarakat. Karena kenaikan harga sembako memang menjadi momok bagi masyarakat. Apalagi menjelang hari-hari besar keagamaan dan tahun baru.
“Hal itu dilakukan agar ketersediaan bahan pokok tetap tercukupi. Selain itu, pengawasan terhadap harga sembako diharapkan mampu mengantisipasi permainan spekulan yang menyebabkan terjadinya kenaikan harga sembako tidak wajar,” katanya, Minggu (15/11)
Menurutnya sudah menjadi ritual yang tak terlewatkan saat menjelang hari besar keagaman sembako dan daging serta barang-barang lainnya seperti bahan dapur mengalami kelonjakan harga. Memang hal itu tidak dapat dihindari karena sudah hukum pasar. Dimana ketika permintaan naik, maka harga juga ikut naik.
Namun, lanjutnya, hukum pasar itu tidak sepenuhnya dapat dijadikan dasar untuk menaikan harga barang pada saat naiknya permintaan masyarakat.
“Menaikan harga itu wajar saja, tapi sebaiknya masih dalam batsan yang masuk akal. Jadi biar masyarakat tidak merasa kesulitan. Inilah yang harus diperhatikan,” ungkap politisi partai Nasdem ini.
Disisi lain, dia juga menyarankan agar Diskoperindag selalu berkoordinasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat dalam hal mengawasi makanan yang layak atau tidak layak konsumsi. Pada saat menjelang Natal, pastinya akan banyak produk olahan rumahan yang dijual, baik itu di minimarket atau dijajakan di pinggir jalan.
Menurutnya hal itu bukan berarti menganggap produk rumahan tidak layak konsumsi. Melainkan lebiih keperlindungan konsumen untuk mendapat makanan yang layak.
“Bukan hanya bahan pokok yang perlu pengawasan tapi produk olahan lainnya. Itulah beberapa hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah menjelang akhir tahun,” pungkasnya. (sho/vin)