SAMPIT-Akibat belum kunjung selesainya ketetapan status kawasan hutan di wilayah Kotim, tidak hanya berdampak kepada pelaksanaan proyek pembangunan milik pemerintah kabupaten saja. Proyek pembangunan yang dianggarkan dari dana desa juga bakal minim pelaksanaan, terutama untuk infrastruktur jalan dan prasarana lainnya.
”Salah satu kendala kita di desa dalam membangun yakni status kawasan hutan. Persoalan ini sudah sejak dulu kita sampaikan, dan mendesak agar pemerintah pusat bisa melepaskan status kawasan hutan bagi desa-desa di Kotim. Tetapi birokrasinya terlalu rumit, dan hingga kini belum ada kejelasan,” papar anggota DPRD Kotim, Syahbana.
Sejauh ini, desa di Kotim masih banyak yang masuk kawasan hutan, akibatnyta pemerintahan desa tidak berani mengambil kebijakan untuk melakukan pembangunan fisik atau infrastruktur didesa. “sekitar 80 an desa kalau tidak salah yang terkendala itu, ini persoalnnya bukan di Pemkab Kotim tetapi sudah di tingkat pusat,”kata Syahbana.
Dia mengakui, persoalan melepasakan kawasan hutan di pemerintah pusat memang tidak semudah dibayangkan. Bahkan untuk program pembangunan tahun jamak di Kotim saja, yang seyogyanya Desember lalu sudah clear and clean, hingga kini juga belum jelas. Padahal pemerintah pusat saat itu sudah berjanji akan membantu percepatan pelepasan kawasan.
Syhabana berharap, tahun depan soal pelepasan pakai kawasan ini bisa berangsur dilakukan. Mengingat pemerintah desa juga menungu hal itu.
Namun demikian, Syahbana juga melihat ada desa yang berani melaksanakan pembangunan infrastruktur sekali pun lokasi pembangunannya ditenggarai masuk dalam kawasan hutan.
”Ada desa yang seperti itu. Dan kita tidak bisa salahkan mereka karena niatan mereka bukan untuk melanggar aturan, tapiuntuk melepaskan ketertinggalan pembangunan dengan memanfaatkan dana desa,” pungkasnya. (ang/gus)