PALANGKA RAYA – Politik uang yang kerap marak dalam pemilu, tahun ini bakal diberangus. Aparat akan mengawasi penuh jalannya pilkada. Pelaku politik uang akan ditangkap. Selain itu, pelaku tindak pidana pemilu lainnya, termasuk provokator dan perusuh akan ditindak tegas.
Hal itu merupakan upaya untuk menciptakan pilkada yang aman dan damai. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Kepolisian, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya, Rabu (18/11) melakukan MoU di Aula Mapolres Palangka Raya.
Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang mengatakan, MoU tersebut untuk mendeteksi secepatnya kejahatan dan penerapan pidana yang berkaitan dengan pilkada. Terutama politik uang, isu SARA, kampanye hitam, dan kecurangan lainnya. MoU juga bertujuan memudahkan penyelidikan maupun penyidikan terkait kejahatan dan pelanggaran pemilu yang mungkin terjadi.
“Kami juga bersepakat tentang adanya posko, sehingga perkara atau tindak pidana pemilu bisa cepat ditangani untuk ditindak lanjuti. Pelanggaran-pelanggaran pemilu seperi sara, black campain, kecurangan pemilu dalam pencoblosan, yang tidak sesuai dengan namanya, khususnya pada hari pelaksanaan.” terang perwira polri ini.
Jukiman menjelaskan, seluruh wilayah rawan pelanggaran. ”Saya akan bersikap tegas bila mana ada paslon atau tim pemenangan terbukti melakukan politik uang dengan memberikan sejumlah uang kepada pemilih,” katanya.
Jukiman berharap masyarakat menggunakan hal pilihnya untuk menentukan pemimpin Kalteng sesuai hati nurani dan tidak melakukan pelanggaran. ”Ingat, pemilu damai bagi kita semua. Pilih pemimpin Kalteng yang sesuai kehendak rakyat dan hati nurani,” pungkasnya. (daq/ign)