SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 November 2015 21:18
Guru Cabul Lecehkan Siswi, Mengaku Khilaf

KUALA KAPUAS – Perilaku DM sebagai guru SMK di Kabupaten Kapuas mencoreng profesi guru. Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya saat jam sekolah. Polres Kapuas berhasil meringkusnya dan menjebloskannya ke dalam tahanan.  

Korban merupakan siswi tempat DM mengajar. Kuat dugaan korban tak hanya sendiri, sebab ada kemungkinan sisiwi lain menjadi korban nafsu pelaku. Kasus tersebut ditangani Polres Kapuas setelah diserahkan dari Polsek Mandomai.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut disaksikan siswa/siswi lain dan terjadi saat pelajaran sekolah berlangsung, Rabu (18/11). Saat itu DM tanpa sungkan langsung meremas  payudara korban beberapa kali, hingga siswi itu menangis dan ketakutan.

Korban kemudian pulang dan melapor ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, keluarga melapor ke kantor polisi sampai akhirnya ditangkap petugas Polsek Mandomai hingga diserahkan ke Polres Kapuas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut spontan dilakukan. Dia mengaku khilaf. Namun, karena diduga banyak siswi lain menjadi korban, proses hukum berlanjut.

Seorang keluarga korban mengatakan, perbuatan itu dilakukan secara paksa oleh pelaku. Korban sampai trauma dan malu. ”Harusnya bisa menjadi contoh baik, bukan melakukan pelecehan seksual. Padahal korban masih di bawah umur,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepolisian memproses laporan tersebut dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum. ”Infonya masih banyak murid yang jadi korban pelecehan korban, namun tidak melapor saja. Intinya, kami minta kepolisian tuntaskan kasus tersebut,” katanya seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Jumianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut. ”Benar, guru itu melakukan pencabulan dan sudah mengakui perbauatan tersebut,” ungkapnya melalui sambungan telepon.  

Jumianto menuturkan, pelaku memaksa korban sampai akhirnya terjadi pencabulan dan pelecehan seksual. ”(Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) sudah memenuhi semua unsur, tinggal kita tindak lanjuti,” tutup perwira Polri ini. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers