SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 November 2015 21:18
Guru Cabul Lecehkan Siswi, Mengaku Khilaf

KUALA KAPUAS – Perilaku DM sebagai guru SMK di Kabupaten Kapuas mencoreng profesi guru. Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya saat jam sekolah. Polres Kapuas berhasil meringkusnya dan menjebloskannya ke dalam tahanan.  

Korban merupakan siswi tempat DM mengajar. Kuat dugaan korban tak hanya sendiri, sebab ada kemungkinan sisiwi lain menjadi korban nafsu pelaku. Kasus tersebut ditangani Polres Kapuas setelah diserahkan dari Polsek Mandomai.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut disaksikan siswa/siswi lain dan terjadi saat pelajaran sekolah berlangsung, Rabu (18/11). Saat itu DM tanpa sungkan langsung meremas  payudara korban beberapa kali, hingga siswi itu menangis dan ketakutan.

Korban kemudian pulang dan melapor ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, keluarga melapor ke kantor polisi sampai akhirnya ditangkap petugas Polsek Mandomai hingga diserahkan ke Polres Kapuas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut spontan dilakukan. Dia mengaku khilaf. Namun, karena diduga banyak siswi lain menjadi korban, proses hukum berlanjut.

Seorang keluarga korban mengatakan, perbuatan itu dilakukan secara paksa oleh pelaku. Korban sampai trauma dan malu. ”Harusnya bisa menjadi contoh baik, bukan melakukan pelecehan seksual. Padahal korban masih di bawah umur,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepolisian memproses laporan tersebut dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum. ”Infonya masih banyak murid yang jadi korban pelecehan korban, namun tidak melapor saja. Intinya, kami minta kepolisian tuntaskan kasus tersebut,” katanya seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Jumianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut. ”Benar, guru itu melakukan pencabulan dan sudah mengakui perbauatan tersebut,” ungkapnya melalui sambungan telepon.  

Jumianto menuturkan, pelaku memaksa korban sampai akhirnya terjadi pencabulan dan pelecehan seksual. ”(Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) sudah memenuhi semua unsur, tinggal kita tindak lanjuti,” tutup perwira Polri ini. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers