SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 20 November 2015 21:18
Guru Cabul Lecehkan Siswi, Mengaku Khilaf

KUALA KAPUAS – Perilaku DM sebagai guru SMK di Kabupaten Kapuas mencoreng profesi guru. Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya saat jam sekolah. Polres Kapuas berhasil meringkusnya dan menjebloskannya ke dalam tahanan.  

Korban merupakan siswi tempat DM mengajar. Kuat dugaan korban tak hanya sendiri, sebab ada kemungkinan sisiwi lain menjadi korban nafsu pelaku. Kasus tersebut ditangani Polres Kapuas setelah diserahkan dari Polsek Mandomai.

Informasi dihimpun, peristiwa tersebut disaksikan siswa/siswi lain dan terjadi saat pelajaran sekolah berlangsung, Rabu (18/11). Saat itu DM tanpa sungkan langsung meremas  payudara korban beberapa kali, hingga siswi itu menangis dan ketakutan.

Korban kemudian pulang dan melapor ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, keluarga melapor ke kantor polisi sampai akhirnya ditangkap petugas Polsek Mandomai hingga diserahkan ke Polres Kapuas.

Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut spontan dilakukan. Dia mengaku khilaf. Namun, karena diduga banyak siswi lain menjadi korban, proses hukum berlanjut.

Seorang keluarga korban mengatakan, perbuatan itu dilakukan secara paksa oleh pelaku. Korban sampai trauma dan malu. ”Harusnya bisa menjadi contoh baik, bukan melakukan pelecehan seksual. Padahal korban masih di bawah umur,” ucapnya.

Pihaknya berharap kepolisian memproses laporan tersebut dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum. ”Infonya masih banyak murid yang jadi korban pelecehan korban, namun tidak melapor saja. Intinya, kami minta kepolisian tuntaskan kasus tersebut,” katanya seraya meminta namanya tidak dikorankan.

Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Jumianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut. ”Benar, guru itu melakukan pencabulan dan sudah mengakui perbauatan tersebut,” ungkapnya melalui sambungan telepon.  

Jumianto menuturkan, pelaku memaksa korban sampai akhirnya terjadi pencabulan dan pelecehan seksual. ”(Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) sudah memenuhi semua unsur, tinggal kita tindak lanjuti,” tutup perwira Polri ini. (daq/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 05 Februari 2025 10:00

Pastikan Pemerintah Siap Hadapi Bencana Alam

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, meminta…

Rabu, 05 Februari 2025 09:59

Program Cetak Sawah 150 Ribu Hektare Harus Dikawal

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 03 Februari 2025 14:02

Gubernur Ingatkan PBS Agar Taat Aturan

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, kembali…

Senin, 03 Februari 2025 14:01

Sambut Baik Kebijakan Kemendikdasmen

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 31 Januari 2025 18:20

Pemprov Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Infrastruktur Jalan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo…

Jumat, 31 Januari 2025 18:20

Tata Ruang Harus Perhatikan Kepentingan Pembangunan

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…

Kamis, 30 Januari 2025 16:50

Pemprov Upayakan Kawasan Konservasi di Ujung Pandaran dan Tanjung Cemeti

PALANGKA RAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengupayakan…

Kamis, 30 Januari 2025 16:50

Usulkan Wacana Medical Check Up Gratis dari Presiden Diterapkan di Kalteng

PALANGKA RAYA- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Jumat, 24 Januari 2025 17:31

Komitmen Cegah Tipikor Melalui SPI

PALANGKA RAYA - Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo,…

Jumat, 24 Januari 2025 17:30

Percepat Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng),…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers