KUALA KAPUAS – Perilaku DM sebagai guru SMK di Kabupaten Kapuas mencoreng profesi guru. Pria itu melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya saat jam sekolah. Polres Kapuas berhasil meringkusnya dan menjebloskannya ke dalam tahanan.
Korban merupakan siswi tempat DM mengajar. Kuat dugaan korban tak hanya sendiri, sebab ada kemungkinan sisiwi lain menjadi korban nafsu pelaku. Kasus tersebut ditangani Polres Kapuas setelah diserahkan dari Polsek Mandomai.
Informasi dihimpun, peristiwa tersebut disaksikan siswa/siswi lain dan terjadi saat pelajaran sekolah berlangsung, Rabu (18/11). Saat itu DM tanpa sungkan langsung meremas payudara korban beberapa kali, hingga siswi itu menangis dan ketakutan.
Korban kemudian pulang dan melapor ke orangtuanya. Mendapat laporan tersebut, keluarga melapor ke kantor polisi sampai akhirnya ditangkap petugas Polsek Mandomai hingga diserahkan ke Polres Kapuas.
Berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatan tersebut spontan dilakukan. Dia mengaku khilaf. Namun, karena diduga banyak siswi lain menjadi korban, proses hukum berlanjut.
Seorang keluarga korban mengatakan, perbuatan itu dilakukan secara paksa oleh pelaku. Korban sampai trauma dan malu. ”Harusnya bisa menjadi contoh baik, bukan melakukan pelecehan seksual. Padahal korban masih di bawah umur,” ucapnya.
Pihaknya berharap kepolisian memproses laporan tersebut dan menjerat pelaku sesuai aturan hukum. ”Infonya masih banyak murid yang jadi korban pelecehan korban, namun tidak melapor saja. Intinya, kami minta kepolisian tuntaskan kasus tersebut,” katanya seraya meminta namanya tidak dikorankan.
Kapolres Kapuas AKBP Hendra Rochmawan melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Jumianto mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatan tersebut. ”Benar, guru itu melakukan pencabulan dan sudah mengakui perbauatan tersebut,” ungkapnya melalui sambungan telepon.
Jumianto menuturkan, pelaku memaksa korban sampai akhirnya terjadi pencabulan dan pelecehan seksual. ”(Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur) sudah memenuhi semua unsur, tinggal kita tindak lanjuti,” tutup perwira Polri ini. (daq/ign)