SAMPIT – Kabar pelesiran ibu-ibu PKK yang dimodali dari dana desa dengan cepat sampai ke telinga Kejaksaan Negeri Sampit. Korps Adhyaksa mewanti-wanti agar penggunaan dana itu sesuai prosedur. Para kepala desa nakal harus siap diperiksa.
Apalagi sejumlah pihak seperti Koordinator Forbes LSM di Kotim Audy Valent, yakin bakal banyak kades yang terjerat korupsi. Ihwalnya, dana desa acap digunakan untuk kegiatan minim manfaat.
”Kita akan selidiki sejauh mana penggunaan anggaran dana desa ini,” kata Kepala Kejari Sampit melalui Kasi Intel HM Karyadie, kemarin (19/11). Juga tentang anggaran yang dipakai istri kades untuk kegiatan bimbingan teknis (bimtek). ”Mengingat dana yang dikeluarkan tidak sedikit, perlu kami cari tahu,” sambung dia.
Karyadie menyebut, penggunaan dana desa sudah diatur dengan sangat jelas. ”Sekian persen untuk fisik, dan sekian persen untuk nonfisik. Misalnya untuk biaya administrasi, perjalanan dinas kades, dan lain-lain. itu sudah ada ketentuannya. Kalau di luar itu penggunaannya bisa terjerat korupsi,” kata Karyadie.
Ditegaskannya, Kejari Sampit siap menelusuri aliran dana desa ini. Tersiar kabar, seorang kades bahkan sudah masuk daftar bidikan. Beberapa perangkat desa sudah dimintai keterangan.
Audy Valent sendiri sangat menyayangkan dana desa justru dihambur-hamburkan untuk pelesiran istri kades. ”Sudah kita duga penggunaan dana desa tidak akan maksimal karena tenaga yang mengelolanya tidak profesional. Lihat saja nanti banyak kades yang terjerat kasus hukum,” ungkap Audy.
Sejak mengucurnya dana desa, kata Audy, tidak ada perubahan signifikan yang tampak. Masih sama seperti sebelum turunnya dana itu.
”Kita ingin kepolisian dan kejaksaan tidak tinggal diam, telusuri dana desa agar penggunaaannya transparan, agar di tahun berikutnya tidak ada uang negara yang menguap begitu saja,” cetusnya.
SEKDA DIAM
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Putu Sudarsana enggan berkomentar banyak terkait dugaan ratusan istri kades yang pelesiran ke Jakarta dengan modus bimbingan teknis. Dia menyebut anggaran dana desa ini, 40 persen dapat dipergunakan untuk operasional dan 60 persen dana untuk pembangunan.
”Saat ini, aturan soal ADD juga sedang dibahas, masih belum selesai juga,” katanya saat ditemui di sela lelang terbuka di halaman Kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kotim, Kamis (19/11).
Disinggung terkait kepergian istri kades tersebut, apakah sudah diketahui oleh Sekda, Putu langsung menghindar dan memilih pergi. Dia memilih tak berkomentar banyak.
Sikap diam yang seringkali dilakukan Putu ini, memang tak pertama kali dilakukannya. Bahkan, saat wawancara, jawaban yang diberikan pun, terkadang tak sesuai dengan pertanyaan.
TINGKATKAN SDM
Di tempat terpisah, Kepala Badan Pemberdaya Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kotim Redy Setiawan, menyebut bimtek yang dilaksanakan tim penggerak PKK desa, merupakan program yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Anggaran untuk pelaksanaan bimtek memang menggunakan anggaran dana desa.
”Kegiatan bimtek ini sudah terprogram. Dasarnya adalah surat menteri yang menginstruksikan untuk desa menganggarkan dan memprogramkan kegiatan bimtek untuk TP-PKK desa untuk meningkatkan SDM yang mereka miliki,” jelas Redy Setiawan, Kamis (19/11).
Saat ini desa peranannya sangat besar. Banyak kegiatan dan urusan yang masuknya langsung ke desa. Sebagai pendukung kepala desa, maka ibu kades yang menjadi ketua tim penggerak PKK harus benar-benar diberikan pelajaran etika dan cara mengelola organisasi.
”Mereka wajib ditingkatkan (SDM-nya), karena kepala desa akan bisa memajukan dan mengembangkan desa jika diimbangi dan didukung ibu kades yang memiliki pengetahuan,” ujarnya.
Kegiatan ini, kata Reddy, dilaksanakan seluruh kabupaten dan provinsi se-Indonesia. ”Tahap pertama sudah dilakukan dari 168 desa, ada sekitar 102 orang TP PKK desa yang sudah berangkat. Untuk sisanya nanti juga akan diberangkatkan setelah pilkada. Surat menteri berikutnya juga akan meminta agar karang taruna dan pelaku adat di desa untuk di-bimtek-kan,” terangnya.
Kegiatan bimtek ini juga diawasi oleh mitra BPMPD di DPRD Kotim Komisi I. Perwakilan Komisi I juga berangkat, bahkan TP-PKK kabupaten juga turut mendampingi.
”Jika memang ada yang merasa dan menilai kegiatan tersebut sia-sia, silakan saja ditanyakan langsung kepada peserta,” ungkapnya.
Rachmawati, anggota TP-PKK Kabupaten menjelaskan bahwa bimtek tersebut terkait masalah administrasi PKK, Posyandu, etika, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan PKK.
”Pengendalian diri, cara berbusana, cara berpenampilan, cara menghadapi tamu. Karena ibu kades setiap ada kegiatan pasti terlibat langsung menjadi pelaksana, untuk itu mereka harus diberikan pengetahuan,” jelasnya.
”Etika berbusana, tatanan rambut, berjalan, berbicara, menerima telepon, menyusun gelas untuk tamu, aturan susunan penempatan makanan, minuman, dan tamu pada saat acara juga diajarkan. Apalagi cara membuat laporan administrasi, semuanya diajarkan dengan detail,” sambung dia.
Sri Handayani, peserta dari Cempaga, dan juga istri sekertaris desa, menyampaikan bahwa banyak pelajaran yang didapatkannya. Dalam waktu dekat dia juga akan mengadakan pertemuan dengan anggota TP PKK desanya untuk berbagi ilmu.
”Bimtek ini sangat bermanfaat, banyak ilmu yang saya dapatkan di sana untuk mengubah sikap dalam berprilaku,” tandansya. (co/tha/dc/dwi)