SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 22 November 2015 22:40
Belum Kantongi Izin, Puluhan Minimarket Disegel

PALANGKA RAYA –  Puluhan minimarket yang disegel Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai tak taat aturan. Hingga kini pemilik usaha belum memiliki izin prinsip sebagai salah satu syarat pembangunan tempat usaha.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya Rojikinoor mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan minimarket yang ditutup 30 Oktober lalu itu belum bisa beroperasi.

"Sampai hari ini, titik-titik Alfamart dan Foodmart itu belum mengajukan izin prinsip. Meski sebelumnya pengelola telah menghadap ke sini, tetapi surat pengajuan izin belum kita terima,” kata Rojikinor di Palangka Raya, Jumat (20/11).

Menurutnya, sesuai peraturan daerah (Perda) tahun 2014 tentang Pasar Modern yang di dalamnya mengatur keberadaan minimarket, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi pemilik atau pengelola sebelum menjalankan usahanya. "Di situ juga tertulis, jarak antara pasar modern seperti Alfamart dan Foodmart dengan pasar tradisional ada pengaturannya secara detail," jelasnya.

Selain izin prinsip, lanjutnya, setiap usaha juga harus memenuhi persyaratan lain, seperti analisis dampak lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan pemkot. "Diskoperindag akan melakukan kajian terhadap dampak lingkungan di sekitar lokasi pendirian pasar modern. Hal itu untuk memastikan usaha masyarakat tidak terancam keberadaan minimarket itu,” kata Rojikin.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan sebelumnya menegaskan, pemilik minimarket harus melengkapi 10 persyaratan. Ketentuan itu wajib ditaati pengusaha sebelum membuka tempat usaha mereka.

"Ibarat kita naik motor tapi tidak punya SIM. Itu sudah pasti menyalahi aturan. Sama seperti izin tempat usaha ini. Kalau persyaratan segala macam tidak dilengkapi, pastinya sudah tidak sejalan dengan aturan,” tandasnya. (sho/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers