SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 22 November 2015 22:40
Belum Kantongi Izin, Puluhan Minimarket Disegel

PALANGKA RAYA –  Puluhan minimarket yang disegel Pemerintah Kota (Pemkot) dinilai tak taat aturan. Hingga kini pemilik usaha belum memiliki izin prinsip sebagai salah satu syarat pembangunan tempat usaha.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Perumahan Kota Palangka Raya Rojikinoor mengatakan, hal itulah yang menjadi alasan minimarket yang ditutup 30 Oktober lalu itu belum bisa beroperasi.

"Sampai hari ini, titik-titik Alfamart dan Foodmart itu belum mengajukan izin prinsip. Meski sebelumnya pengelola telah menghadap ke sini, tetapi surat pengajuan izin belum kita terima,” kata Rojikinor di Palangka Raya, Jumat (20/11).

Menurutnya, sesuai peraturan daerah (Perda) tahun 2014 tentang Pasar Modern yang di dalamnya mengatur keberadaan minimarket, terdapat ketentuan yang harus dipenuhi pemilik atau pengelola sebelum menjalankan usahanya. "Di situ juga tertulis, jarak antara pasar modern seperti Alfamart dan Foodmart dengan pasar tradisional ada pengaturannya secara detail," jelasnya.

Selain izin prinsip, lanjutnya, setiap usaha juga harus memenuhi persyaratan lain, seperti analisis dampak lingkungan, ekonomi, sosial, dan budaya yang dilakukan pemkot. "Diskoperindag akan melakukan kajian terhadap dampak lingkungan di sekitar lokasi pendirian pasar modern. Hal itu untuk memastikan usaha masyarakat tidak terancam keberadaan minimarket itu,” kata Rojikin.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Palangka Raya Sahdin Hasan sebelumnya menegaskan, pemilik minimarket harus melengkapi 10 persyaratan. Ketentuan itu wajib ditaati pengusaha sebelum membuka tempat usaha mereka.

"Ibarat kita naik motor tapi tidak punya SIM. Itu sudah pasti menyalahi aturan. Sama seperti izin tempat usaha ini. Kalau persyaratan segala macam tidak dilengkapi, pastinya sudah tidak sejalan dengan aturan,” tandasnya. (sho/ign)

loading...

BACA JUGA

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Dorong Upaya Optimalisasi Pendapatan Daerah

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya…

Senin, 30 Juni 2025 17:38

Tingkatkan Pemahaman Teknis Literasi Informasi

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Soroti Maraknya Peredaran Narkoba di Gunung Mas

PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:30

Pendidikan Pramuka untuk Pembinaan Karakter Pemuda

PALANGKA RAYA - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran, menekankan…

Senin, 30 Juni 2025 17:29

Perkuat Peran Penyuluh Pertanian di Lapangan

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:28

Perkuat Koordinasi Lintas Sektor dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sabtu, 28 Juni 2025 13:44

Tidak Ada Pergeseran dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers