SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Senin, 23 November 2015 21:25
Perlu Aturan Peredaran BBM Subsidi
PENERTIBAN: Tim Terpadu saat menertibkan pelangsir di SPBU KM 7, jalan Negara Muara Teweh - Banjarmasin, beberapa waktu lalu.

MUARA TEWEH – Masih mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium di tingkat para pengecer dalam daerah Kabupaten Barito Utara (Batara) yang mencapai harga Rp 10 ribu per liter, mendapat perhatian sejumlah anggota dewan setempat.

Dewan menilai perlu adanya peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah, terkait dengan peredaran BBM bersubsidi di tingkat pengecer dalam daerah, sehingga harga eceran tertinggi (HET) BBM dapat benar-benar dipatuhi.

Anggota DPRD Batara Taupiki Nugeraha, mengatakan, hingga saat ini masih belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur pendistribusian BBM di dalam daerah. Hal tersebut membuat harga BBM subsidi di tingkat pengecer menjadi mahal atau melebihi HET yang ditetapkan.

"Oleh karena itu dalam hal ini perlu adanya peraturan yang mengatur masalah pendistribusian BBM di dalam daerah, sehingga masyarakat dapat membeli BBM di tingkat pengecer sesuai HET yang telah ditetapkan Pemkab Batara," ujar Taupik.

Diutarakannya, permasalahan yang terjadi selama ini karena para pengecer masih membeli BBM dari para pelangsir dengan harga yang sudah tinggi. Sehingga mau tidak mau mereka juga harus menyesuaikan harga jualnya, agar tetap bisa mendapatkan untung.

"Kalau harga HET ingin diikuti oleh para pedagang, otomatis harga mereka membeli juga harus lebih murah dari harga jual para pelangsir," katanya.

Karena itu, perlu adanya aturan sehingga para pengecer bisa langsung mendapat BBM subsidi dengan harga yang lebih murah atau langsung dari pihak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), dalam hal ini untuk harga jual ke pengecer hanya ditambah ongkos angkut.

"Kalau tidak ada aturan untuk ini pihak SPBU tidak bisa menyalurkan BBM langsung ke para pengecer di dalam daerah, sebab jika menyalurkan takutnya nantinya bisa ditangkap oleh pihak kepolisian karena aturannya tidak ada," ucapnya. (viv/vin)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 11:51

Pemkot Targetkan Penurunan Pengangguran

PALANGKA RAYA - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin memastikan,…

Selasa, 01 Juli 2025 11:50

Siap Mengawal Realisasi Aspirasi Masyarakat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Walikota Inspeksi Pembangunan dan Perbaikan Infrastruktur

PALANGKA RAYA— Walikota Palangka Raya Fairid Naparin, memastikan pembangunan fisik…

Selasa, 01 Juli 2025 11:49

Harus Konsisten Perhatikan Kesejahteraan Guru

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 01 Juli 2025 11:46

Pendidikan Pilar Utama Pembangunan Daerah

PALANGKA RAYA — Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Ajak Masyarakat Terus Bersinergi dalam Pembangunan

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo…

Selasa, 01 Juli 2025 11:38

Soroti Diskon Masuk THM untuk Mahasiswa

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 30 Juni 2025 17:41

Gelar Gebyar Muharram di Masjid Kubah Kecubung

PALANGKA RAYA — Memeriahkan Tahun Baru Islam di bulan Muharram…

Senin, 30 Juni 2025 17:40

Wujudkan Pemerataan Pembangunan dengan Bersinergi

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Palangka Raya Nenie…

Senin, 30 Juni 2025 17:39

Tahun Baru Hijriah Momentum untuk Introspeksi dan Peningkatan Kualitas Diri

PALANGKA RAYA —Menyambut Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Pawai Muharram…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers