PALANGKA RAYA – Robohnya Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) beberapa waktu lalu akibat angin kencang hingga menimpa salah satu rumah yang tidak jauh dari lokasi itu menjadi catatan bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya. Jajaran DPRD Kota Palangka Raya mengungkapkan bahwa kejadian itu merupan pelajaran bagi pemerintah daerah agar bagaimana kedepannya hal semacam itu tidak terjadi.
Anggota Komisi B, M Yusran mengatakan saat ini Palangka Raya sedang dalam proses pembangunan. Banyak SUTET yang dibangun di lahan kosong yang tidak diperuntukan bagi perumahan. Namun seiring perkembangan, lahan-lahan pun dimanfaatkan, sehingga pembangunan perumahan dibawah SUTET dilakukan.
“Disinilah peran pemerintah untuk melakukan pengaturan untuk keamanan warga yang bermukim di lokasi tersebut. Nah itu jangka panjangnya,” katanya pada sejumlah awak media belum lama ini.
Pemerintah, katanya, harus melakukan koordinasi dengan pikah terkait dalam hal ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) beserta pihak pengembang untuk bersama memikirkan langkah kedepan bilamana lokasi itu bakal dibangung tower lagi. Bukan hanya itu, pemerintah pun juga diharapkan mempunyai kebijakan untuk mengatur perkembangan perumahan di lokasi itu.
“Tidak dapat dipungkiri yang namanya perkembangan tidak bisa kita hindari. Harus ada aturan agar kedepannya bagaimana masalah tower roboh menimpa rumah masyarakat tidak terjadi lagi,” ucapnya.
Politisi Hanura ini mengungkapkan, sistem pemetaan juga dianggap perlu guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan kemudian hari. Pemerintah, lanjutnya, selaku pengambil keputusan tentunya lebih banyak tahu langkah apa yang harus dilakukan dengan membuat berbagai aturan.
“Pemerintah sudah pasti punya cara yang lebih bijaksana mengatasi persoalan ini. Kita harapkan tidak ada yang merasa dirugikan,” pungkasnya. (sho/vin)