PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali mengumpulkan perusahaan besar swasta (PBS) yang menangani pembangunan jalan secara konsorsium di Arut Utara (Aruta).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kobar Agus Yuwono mengatakan, pembangunan jalan di Arut Utara sepanjang 70 kilometer dibangun oleh empat perusahaan besar, yakni PT Astra, PT BJAP II, PT Ensburi, dan PT Korintiga Hutani. Keempat PBS ini dikumpulkan kembali karena pembangunan baru sekitar 30 persen.
"Setelah disurati beberapa waktu lalu, tidak ada pembangunan. Akhirnya dikumpulkan semua oleh Wabup Kobar Ahmadi Riansyah agar pembangunan dipercepat," jelasnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Bupati Kobar pada Kamis (2/11) lalu, telah disepakati semua perusahaan mempercepat pembangunan sehingga bisa tuntas pada akhir tahun.
"Pembangunan jalan ditargetkan selesai 20 Desember sehingga akhir tahun 2017 pembangunan jalan bisa diserahterimakan kepada pemkab," jelasnya.
Kendala perusahaan adalah pelebaran jalan karena masih belum disetujui oleh masyarakat. Setelah dijelaskan akhirnya masyarakat di Aruta setuju dan telah membuat kesepakatan.
"Sekarang tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk pembangunan jalan. Sehingga semua dipercepat agar masyarakat bisa merasakan dampaknya," pungkasnya. (rin/yit)