SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 19 November 2017 01:44
SIAP-SIAP! Pengusaha Bakal Diminta Menyumbang Lagi
Plt Sekda Kalteng Mugeni

PALANGKA RAYA – Plt Sekda Kalimantan Tengah (Kalteng) Mugeni menyebutkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) ini sudah menyelesaikan naskah Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 27 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pengelolaan Sumbangan Pihak Ketiga. Hal tersebut merupakan tindak lanjut, menyusul instruksi Satgas Saber Pungli Pusat yang meminta mengevaluasi keberadaan pergub tersebut.

Selanjutnya, pemerintah meminta fasilitas dari Biro Hukum serta Dirjen Keuangan Daerah (Keuda)  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nantinya setiap tahapan yang dilalui dalam penyelesaian evaluasi pergub tersebut akan mendapat fasilitas dukungan.

”Ya, sudah selesai (naskah Pergub, Red), Jadi nanti kita akan minta fasilitas supaya secepatnya selesai. Dan ini sekarang masih berjalan, kita juga masih melakukan koordinasi supaya tidak ada masalah,” kata Mugeni.

Ia yakin evaluasi pergub tersebut bisa lolos untuk kemudian segera dijalankan sebagai payung hukum peningkatan pendapaan asli daerah (PAD). Apalagi, ujarnya, pemerintah membuat aturan tersebut berdasarkan acuan dan regulasi yang ada.

“Kita kan menyusun pergub ada dasarnya. Jadi saya pikir tidak mungkin sampai tidak lolos evaluasinya. Kan intinya pemerintah membuat aturan untuk kepentingan daerah juga,” jelasnya.

Selagi pergub ini dievaluasi, dia memastikan sumbangan pihak ketiga dari tiga sektor yakni Pertambangan, Perkebunan dan Perhutanan sementara ini dihentikan. Sementara untuk sumbangan yang sudah masuk ke kas daerah dipastikan tidak digunakan.

“Nanti kita lihat khususnya dari aturan peralihan keuangan. Apakah nanti dikembalikan atau tetap menjadi penerimaan daerah. Apalagi sampai sekarang mereka (pengusaha, Red) tidak ada yang keberatan,” ucapnya.

Meski sumbangan pihak ketiga dihentikan sementara, namun untuk pengawasan lalu lintas angkutan tetap dilakukan. Sejumlah pos pengawasan dipastikan tetap operasional mengawasi lalu lintas angkutan sumber daya alam (SDA)  yang dibawa keluar dan yang masuk.

Langkah pengawasan ini sebagai upaya pemerintah meningkatkan PAD dengan cara memaksimalkan royalti dari SDA yang dibawa oleh perusahaan. Dengan cara ini pemerintah masih bisa memingkatkan PAD sekalipun Pergub 27 tahun 2017 tersebut dihentikan sementara.

“Kalau untuk pos-pos pengawasan tetap jalan karena tidak ada hubungannya dengan sumbangan pihak ketiga. Pos inikan untuk mengefektifkan kewajiban terkait pajak dan lain sebagainya,” bebernya. (sho/vin)


BACA JUGA

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disdik Waspadai Siswa Tak Tercatat di Dapodik

SAMPIT – Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengingatkan pentingnya…

Kamis, 26 Juni 2025 16:59

Disiplin ASN Jadi Prioritas, BKPSDM Kotim Tegaskan Tak Ada Pembiaran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Disbudpar Gelar Pameran Budaya di Museum Kayu

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peran…

Kamis, 26 Juni 2025 16:58

Pemkab Dorong Digitalisasi Kearsipan

SAMPIT–Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendorong…

Rabu, 25 Juni 2025 17:06

Satpol PP Imbau PKL Tak Berjualan di Ruang Milik Jalan

SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Fleksibilitas Kerja ASN di Kotim Masih Dikaji

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyambut terbitnya Peraturan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:05

Finalisasi Dokumen Kontingensi 2025–2027 Masuki Tahap Akhir

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat kesiapsiagaan…

Rabu, 25 Juni 2025 17:04

Pemkab Sosialisasi Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mendorong peningkatan…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Pengawasan Internal SOPD Perlu Diperbaiki

SAMPIT — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)…

Selasa, 24 Juni 2025 17:20

Bupati Naikkan Target IPM dan Tekan Kemiskinan

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus memperkuat arah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers