SAMPIT– Harga penjualan gas Elpiji bersubsidi kapasitas 3 kilogram di Kecamatan Parenggean, didapati anggota DPRD Kotim Abdul Khalik, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah. Dirinya pun meminta Pemkab Kotim turun tangan dan menertibkan penjual gas bersubsidi di atas HET tersebut.
”Melambungnya harga elpiji di Kecamatan Parenggean sangat meresahkan masyarakat. Hal itu kami ketahui saat sidak bersama unsur forum musyawarah pimpinan kecamatan pada Sabtu (18/11) lalu ke beberapa pangkalan. Dan ternyata ada permainan harga yang cukup tinggi,” bebernya.
Abdul Khalik melanjutkan, akibat adanya permainan harga itu, menyebabkan harga jual elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram, menjadi Rp 40 ribu per tabung, ketika sampai di masyarakat. Padahal tegasnya, elpiji tabung 3 kilogram ini, disubsidi pemerintah untuk dijual kepada masyarakat miskin. Namun dirinya menyayangkan, ada pihak yang mempermainkan harga secara kasar, sehingga masyarakat di bawah yang jadi korban.
”Ini sangat merugikan banyak orang, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Parenggean dan sekitarnya,” ungkap Politikus PKB ini.
Menurutnya, HET elpiji tabung tiga kilogram di Kecamatan Parenggean itu sejatinya Rp 18.250 pertabung. Maka dari itu, dia berharap agar HET yang ditetapkan tersebut hendaknya dipatuhi. Dan tambahnya, jika ada yang berani menjual di atas HET, maka pihak berwenang dari pemerintah harus menindak tegas.
”Perlu diketahui, HET elpiji 3 kilogram dari Pertamina untuk wilayah Parenggean Rp 18.250. Dan kami imbau masyarakat bisa memantau dan melaporkan kepada penegak hukum setempat untuk diambil tindakan, apabila ada yang menjual jauh di atas HET. Hal ini bisa mengarah kepada tindak pidana,”pungkas Abdul Khalik. (ang/gus)