SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:33
Berbuat Jahat di Batara, Tertangkap di Kotim

Modus Sewa Tabung Elpiji, lalu Dibawa Kabur

BARANG BUKTI: Mobil yang digunakan pelaku penggelapan elpiji melancarkan aksinya.

MUARA TEWEH – MR Alias Rizki dan SD alias Udin ditangkap polisi karena menggelapkan ratusan tabung elpiji.

Modus keduanya, yakni menyewa tabung-tabung elpiji tersebut kepada korban Slamet Sugianto, namun tabung tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan atas hal tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, sehingga melaporkannya ke Polres Batara.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan mengatakan bahwa korban melaporkan tindak pidana penggelapan tabung gas pada tanggal 8 Agustus 2021 lalu.

Adapun jumlah tabung gas kosong yang disewa, tapi tidak dikembalikan yakni ukuran 3 kilogram sebanyak 164 tabung dan 12 kilogram sebanyak 44 tabung. 

"Setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana penggelapan tersebut, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujar Tommy. 

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa para pelaku sudah melakukan perjalanan menuju Kota Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah itu, personel Unit Buser melakukan koordinasi di setiap Polres jajaran Polda Kalteng yang dilalui jalan lintas Muara Teweh - Kalbar serta menyebarkan foto dan ciri-ciri kedua pelaku.

Unit Resmob melakukan penyekatan jalan lintas Kalteng-Kalbar di wilayahnya masing-masing pada setiap Polres yang dilalui. 

"Minggu tanggal 8 Agustus 20201 Sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara mendapat kabar dari personil Resmob Polres Kotim bahwa para tersangka berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 8 Kabupaten Kotim," ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut personil Sat Reskrim dan Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara langsung berangkat menuju Polres Kotim, tempat para tersangka diamankan.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap para tersangka, mereka membenarkan telah melakukan tindak pidana tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit mobil merek Suzuki Mega Carry warna hitam dengan nopol G 8464 FZ, elpiji 3 kilogram sebanyak 59 tabung,

elpiji 5 kilogram sebanyak 8 tabung dan elpiji 12 kilogram sebanyak 18 tabung.

"Keduanya lalu dibawa ke Polres Batara untuk diserahkan kepada penyidik, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan itu, para pelaku diancam dengan Pasal 372 KUHPidana," tegasnya. (viv/fm)


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers