SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:33
Berbuat Jahat di Batara, Tertangkap di Kotim

Modus Sewa Tabung Elpiji, lalu Dibawa Kabur

BARANG BUKTI: Mobil yang digunakan pelaku penggelapan elpiji melancarkan aksinya.

MUARA TEWEH – MR Alias Rizki dan SD alias Udin ditangkap polisi karena menggelapkan ratusan tabung elpiji.

Modus keduanya, yakni menyewa tabung-tabung elpiji tersebut kepada korban Slamet Sugianto, namun tabung tersebut tidak kunjung dikembalikan, dan atas hal tersebut korban pun mengalami kerugian sebesar Rp 40 juta, sehingga melaporkannya ke Polres Batara.

Kapolres Batara AKBP Dodo Hendro Kusuma melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Paluyukan mengatakan bahwa korban melaporkan tindak pidana penggelapan tabung gas pada tanggal 8 Agustus 2021 lalu.

Adapun jumlah tabung gas kosong yang disewa, tapi tidak dikembalikan yakni ukuran 3 kilogram sebanyak 164 tabung dan 12 kilogram sebanyak 44 tabung. 

"Setelah mendapat laporan mengenai telah terjadinya tindak pidana penggelapan tersebut, kemudian anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara berkoordinasi dengan pelapor dan melakukan penyelidikan terhadap kedua pelaku," ujar Tommy. 

Selanjutnya diperoleh informasi bahwa para pelaku sudah melakukan perjalanan menuju Kota Sintang, Kalimantan Barat.

Setelah itu, personel Unit Buser melakukan koordinasi di setiap Polres jajaran Polda Kalteng yang dilalui jalan lintas Muara Teweh - Kalbar serta menyebarkan foto dan ciri-ciri kedua pelaku.

Unit Resmob melakukan penyekatan jalan lintas Kalteng-Kalbar di wilayahnya masing-masing pada setiap Polres yang dilalui. 

"Minggu tanggal 8 Agustus 20201 Sekitar pukul 17.00 WIB, anggota Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara mendapat kabar dari personil Resmob Polres Kotim bahwa para tersangka berhasil diamankan di Jalan Tjilik Riwut kilometer 8 Kabupaten Kotim," ungkapnya.

Mengetahui informasi tersebut personil Sat Reskrim dan Unit Buser Sat Reskrim Polres Batara langsung berangkat menuju Polres Kotim, tempat para tersangka diamankan.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap para tersangka, mereka membenarkan telah melakukan tindak pidana tersebut. Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit mobil merek Suzuki Mega Carry warna hitam dengan nopol G 8464 FZ, elpiji 3 kilogram sebanyak 59 tabung,

elpiji 5 kilogram sebanyak 8 tabung dan elpiji 12 kilogram sebanyak 18 tabung.

"Keduanya lalu dibawa ke Polres Batara untuk diserahkan kepada penyidik, guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatan itu, para pelaku diancam dengan Pasal 372 KUHPidana," tegasnya. (viv/fm)


BACA JUGA

Jumat, 22 November 2024 10:42

Harapan Baru Tingkatkan Kualitas Beras Lokal

SAMPIT – Pembangunan Rice Milling Plant (RMP) di Desa Lampuyang,…

Kamis, 21 November 2024 10:45

Kotim Raih Penghargaan dari Kementerian Pekerjaan Umum

SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  mendapatkan  nominasi  Program …

Rabu, 20 November 2024 10:37

Kotim Tingkatkan Kualitas SDM Pariwisata Lewat Pelatihan Sadar Wisata

SAMPIT -  Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) …

Selasa, 19 November 2024 10:49

Ratusan Peserta Tes CPNS Tidak Hadir

SAMPIT -  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil…

Selasa, 12 November 2024 10:34

Guru Penggerak Dibekali Keterampilan Kepemimpinan

SAMPIT -  Balai  Guru  Penggerak  Provinsi  Kalimantan  Tengah  (Kalteng) …

Jumat, 08 November 2024 10:44

Tutupi Kekosongan Jabatan, Penuhi Kebutuhan Pegawai

SAMPIT – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim)…

Rabu, 06 November 2024 09:58

Kotim Raih Bhumandala Award 2024

 SAMPIT -  Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menorehkan prestasi gemilang di…

Selasa, 05 November 2024 10:34

Dana BLUD Rumah Sakit untuk Fasilitas, Gaji ASN Tetap Ditanggung Daerah

SAMPIT - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)  menyatakan bahwa dana…

Jumat, 01 November 2024 16:40

Puluhan Anggota TNI Aktifkan Identitas Kependudukan Digital

SAMPIT -  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 30 Oktober 2024 13:17

Pemkab Kotim Serius Terapkan SPBE

SAMPIT -  Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat apresiasi dari…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers