SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 24 Oktober 2020 12:55
Ajak Masyarakat Awasi Distribusi Elpiji 3 Kg
UNTUK WARGA MISKIN: Aktivitas bongkar muat tabung elpiji 3 kg di salah satu pangkalan yang ada di Kota Sampit, beberapa waktu lalu.(Dok.Radar Sampit)

SAMPIT-Anggota Komisi II DPRD Kotim M Abadi,  menghimbau agar masyarakat bisa proaktif menyampaikan dugaan pelanggaran dalam distribusi tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg). Dikatakannya,  laporan itu bisa disampaikan ke lembaga ataupun pemerintah daerah agar bisa ditindaklanjuti. 

"Warga yang kesulitan mendapatkan elpiji subsidi kemudian tahu ada penyimpangan dalam penyalurannya kepada warga miskin hendaknya bisa melaporkan. Laporan itu akan lebih bagus jika memang ada bukti. Baik itu rekaman audio maupun visualnya, " ujarnya. 

Politikus PKB ini menyatakan, pembentukan tim pengawasan itu akan segera dilakukan. Menurutnya tim itu nantinya tidak akan bisa bekerja sendiri tanpa ada bantuan dan partisipasi dari warga masyarakat. Ia pun menilai, persoalan distribusi elpiji subsidi yang tidak beres selama ini menyebabkan banyaknya warga yang mestinya jadi sasaran subsidi itu,  tidak mendapatkannya.  

"Yang memprihatinkan itu apabila memang benar dugaan bahwasannya tabung gas elpiji 3 kilogram ini dilarikan bukan ke masyarakat. Tetapi ke pihak lainnya. Bisa saja kepada mereka yang bukan sasaran program subsidi ini, " ujar Abadi. 

Menurutnya, pemerintah harusnya bertanggungjawab atas persoalan itu, sebab beberapa tahun silam pemerintah pusat gencar melakukan program konversi bahan bakar dari minyak tanah ke gas elpiji. Tetapi,  dalam perjalannya ketika program itu berjalan sukses pemerintah seakan lepas tangan.  

"Mestinya tetap dikawal prosesnya ketersediaan elpiji subsidi kepada warga tidak mampu, karena itu selalu teranggarkan melalui APBN. Jadi kalau subsidi ini lepas dari sasaran maka artinya negara dirugikan. Makanya saya sepakat siapapun oknum dibalik permainan subsidi elpiji ini harus diungkap,” pungkas Abadi. 

Dia  menegaskan,  lemahnya pengawasan di tingkat Kabupaten ini lantaran terbitnya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. Ia menilai, karena aturan itu kewenangan kabupaten sektor pertambangan dan energi jadi hilang. Padahal tambahnya, instansi itu yang diharapkan punya wewenang luas untuk urusan pengawasan distribusi barang yang disubsidi pemerintah,  terutama BBM, elpiji dan lain sebagainya. (ang/gus)

 


BACA JUGA

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Kamis, 18 Januari 2024 11:02

Algojo Bentrok Perebutan Kebun Kelapa Sawit di Kalteng Sama-Sama Dibui

Kasus perkelahian maut akibat berebut kebun sawit di Desa Pelantaran…

Rabu, 17 Januari 2024 11:26
Direncanakan Jadi Lokasi Destinasi Wisata Taman Satwa

Di Pulau Hanibung, Tidak Hanya Buaya, Sejumlah Satwa Liar Dilindungi Bisa Hidup Bebas Di Sana

Rencana Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meninjau Pulau Hanibung…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers