PALANGKA RAYA- Mendekati lebaran, tim gabungan Pemerintah Kota Palangkaraya bersama jajaran Pertamina setempat serta Polres dan Kodim setempat terus memantau harga dan ketersediaan bahan pangan di pasaran. Seperti dilakukan Walikota Palangkaraya, Fairid Naparin bersama Kapolres, Dandim dan pihak Pertamina yang memantau langsung di pasar Kahayan, Rabu (29/5) kemarin.
Selain memantau harga pangan, tim juga memantau harga elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di tingkat pengecer. Salah satunya mendatangi Pangkalan LPG HM Ainani yang berada di komplek Pasar Kahayan.
Dalam pantauan tersebut, Wali Kota dan rombongan menemukan fakta di lapangan, yakni elpiji 3 kilogram di tingkat pengecer di jual dengan nilai jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan.
Di sela kunjungan ia mengatakan, berdasarkan aturan, Harga Eceran Tertinggi (HET) bagi elpiji 3 kilogram ini hanya Rp 17.500. Namun diakuinya, sangat berbanding terbalik dengan harga di beberapa eceran di Pasar Kahayan.
”Dari temuan ditingkat eceran, kita mendapatkan harga RP 25 ribu hingga 35 ribu dan sangat jauh dari HET,” ungkap Fairid. Menurutnya, tim satgas pangan pastinya menindak tegas jika ada oknum penjual mulai dari eceran, termasuk pangkalan dan agen yang disinyalir memainkan harga elpiji bersubisidi. Penindakan bisa mulai dari sanksi administarasi berupa surat peringatan bahkan dicabutnya perizinan. Pasalnya barang bersubsidi ini sangat dibutuhkan masyarakat yang kurang mampu.
”Saya menyarankan kepada penjual di eceran untuk tidak menjual ukuran tiga kilogram ini kepada masyarakat yang mampu. Melainkan, diperbolehkan menjual gas elpiji ukuran 12 kilogram,” imbuh Fairid.
Dikatakannya pula, elpiji 3 kilogram ini tidak boleh diperjualbelikan kepada masyarakat dengan kelas ekonomi menengah atas, terutama kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS). Subsidi ini hanya diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan. Selain itu, larangan ini juga diperuntukkan kepada rumah makan dan restoran yang memiliki omset tinggi, di atas Rp 20 juta rupiah per bulan.
Selanjutnya, Marketing Pertamina Muhamad Revi yang juga hadir saat sidak tersebut mengatakan, jika ada pihak eceran dan pangkalan yang melanggar aturan ini , pastinya akan diberikan sanksi tegas oleh tim satgas yang dikoordinasikan melalui Disperindag Kota dan Polres Palangka Raya sebagai unsur terkait.
”Kami pasti mengontrol dari tingkat agen hingga ke pangkalan. Sementara untuk tingkat eceran, masyarakat dan pemerintah memiliki peran aktif di sini dalam pengawasan. Sebab, subsidi elpiji tiga kilogram ini disitribusikan langsung dari agen kepada masyarakat yang kurang mampu sesuai prosedur,” bebernya.
Sementara itu masih di lokasi yang sama, dari pantauan tim gabungan tersebut, stok dan harga pangan diketahui masih stabil. Fairid juga berpesan kepada sejumlah pedagang agar menjual pasokan pangan sesuai dengan harga standar dan bersifat wajar. Menurutnya, dengan harga yang wajar ini, masyarakat bisa menjangkaunya, apalagi selama bulan Ramadan dan mendekati perayaan Idul Fitri.
Dijelaskannya, pemantauan itu dipusatkan di Pasar Kahayan, karena pasar ini meraih peringkat ketiga sebagai pasar aman dan higienis dari pemerintah pusat.
”Untuk sementara ini tidak ada gejolak. Hanya saja, kami tetap akan melakukan pengawasan secara gradual setelah lebaran untuk mengantisipasi inflasi harga pangan. Khususnya ketersediaan beras, daging ayam dan daging sapi,” papar Fairid.
Dari pantuan tersebut, beberapa harga komoditas mengalami kenaikan, terutama harga ayam potong yang meroket sampai Rp 70ribu hingga Rp 75 ribu perkilogram. Selain itu harga bawang merah juga naik, jadi Rp 30 ribu hingga Rp 35 ribu per kilogram.
Mengenai tingkat inflasi, lanjutnya Fairid, pemerintah kota tetap akan berkoordinasi dengan Tim Pengawasan dan Inflasi Daerah (TPID) Pemerintah Provinsi. Maka, upaya yang pasti dilakukan ialah dengan memantau dari tingkat harga distributor.
Selain itu lanjut FairidPemerintah sudah meminta pihak unit pelayanan teknis (UPT) pada setiap pendistribusian untuk diawasi. Dengan adanya koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalteng dengan mengawasi harga dari distributor dan tempat penjual supaya tidak melampaui dari standar harga.
”Misalnya ada harga yang terlalu melonjak dan perlu pemerintah provinsi. Contohnya harga ayam kampung yang dipasok dari Pangkoh,” tandasnya. (rm-99/gus)