SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Minggu, 29 November 2015 16:29
Kafe Terapung Terancam Mubazir
RUSAK: Kafe terapung di kawasan Flamboyan Bawah hingga kini belum beroperasi, setelah kandas ketika air Sungai Kahayan surut beberapa waktu lalu.

PALANGKA RAYA – Kafe terapung di kawasan Flamboyan Bawah Kota Palangka Raya terancam mubazir. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya belum bisa memastikan kapan kafe itu bisa beroperasi kembali. Bangunan kafe sudah lama miring, retak, dan sebagian kaca pecah.

”Secara fisik, kondisi kafe terapung sudah kembali pada posisi normal atau sudah mengapung. Namun, kami belum bisa memastikan kapan akan dioperasikan, mengingat adanya  sejumlah kerusakan yang harus diperbaiki,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palangka Raya Afendie, Jumat (28/11).

Afendie menuturkan, untuk memulihkan kondisi fisik bangunan, pihaknya akan membentuk tim, dengan menggandeng rekanan yang  sejak awal merupakan pelaksana pembangunan.  Pembentukan tim dinilai langkah terbaik dan wujud tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam pembangunan kafe tersebut.

“Jadi, tim tidak akan membebani lagi dana dari pemerintah dan berupaya sendiri. Kita semua tidak menginginkan kondisi kafe terapung seperti itu. Ini memang bukan kehendak kami. Faktor alam, seperti kemarau panjang menyebabkan kondisi bangunan sebagaian besar rusak, setelah  sempat terdampar akibat pendangkalan debit air Sungai Kahayan kemarau lalu,” jelasnya.

Menurut Afendie, berbagai upaya telah dilakukan untuk mengembalikan posisi kafe yang terdampar, seperti menggunakan tugboat, excavator untuk mendorong, dan mobil pemadam untuk menyemprot agar bisa melicinkan dataran. Namun upaya itu gagal, hingga pihaknya pasrah ketika air Sungai Kahayan mulai meninggi.

”Kalau ditanya target penyelesaian, saya tidak mampu menjawabnya, sebab nantinya saya tidak masuk di tim,” katanya.

Sementara itu, Asisten  Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya Gunawan Abel  mengatakan, perlu langkah cepat untuk memulihkan kondisi pembangunan kafe terapung tersebut. Sejak awal pembangunannya pada 2013 sampai sekarang, kafe tersebut belum juga dioperasikan serta diserahterimakan dengan pihak ketiga sebagai penangguingjawab pengelola.

”Berdasarkan perjalanan panjang pembangunan kafe tersebut, hendaknya menjadi dasar bagi percepatan kembali keberadaan dan fungsi bangunan. Yang perlu diingat, jangan sampai ada kasus hukum, seperti halnya yang terjadi pada pembangunan puskesmas yang ada di kawasan tersebut. Kafe terapung kini juga menjadi incaran para penegak hukum,” katanya.

Pemkot sendiri, menurut Abel, tidak lagi memiliki biaya perbaikan, semuanya diserahkan kepada mitra kerja dan instansi teknis untuk mengembalikan fungsi fisik bangunan seutuhnya.

Secara terpisah, Don K Marga dari PT B-Foam, pelaksana pembangunan konstruksi beton kafe terapung, mengatakan, pihaknya telah mengerjakan bangunan itu berdasarkan prosedur. Kafe itu sama dengan konstruksi kafe terapung di Jati Luhur maupun konstruksi  bangunan terapung milik PDAM di Batam.

”Untuk kekuatan konstruksi pondasi yang berbasis beton, telah dilakukan secara maksimal. Kami baru meninjau ke lokasi, bahwa konstruksi dasar masih kokoh. Bahkan, kami garansi bakal kuat hingga 30 tahun lamanya,” kata Don.

Ridwans Michel dari PT B-Foam menambahkan, konstruksi yang telah dilaksanakan pihaknya memiliki daya tampung kuat, serta mampu terapung dengan beban 80 ton. ”Kalau konstruksi bagian bangunan atas, itu bukan wewenang kami dan berpulang lagi dengan pihak rekanan lain,” tegasnya.

Ridwans menyarakankan agar dipikirkan pula bagaimana menyiasati agar kafe terapung tidak kandas. Salah satunya dengan membuat jembatan elastis dengan jarak yang jauh dari pesisir sungai. Dengan begitu, ketika air surut, jembatan tersebut mampu menyesuaikan dalam kondisi naik dan turun.

”Kami tetap terbuka memberikan masukan. Namun, yang perlu diingat, konstruksi beton bagian bawah yang telah kami kerjakan tidak mengalami kerusakan yang berarti setelah terdampar. Meski demikian, tetap akan dilakukan perbaikan, tetapi setelah dilakukan perincian biaya oleh PT B-Foam,” pungkasnya. (sho/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers