PALANGKA RAYA – DPD KNPI melakukan verifikasi Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berhimpun di bawahnya. OKP yang tidak mengikuti, akan turun status pada Musyawarah Provinsi (Musprov), dari peserta penuh menjadi peserta peninjau atau tidak punya hak pilih.
Pasalnya, verifikasi dilaksanakan untuk menertibkan OKP yang ada. Verifikasi dilakukan mulai 30 November – 6 Desember 2017.
”Registrasi kepengurusan OKP tersebut merupakan amanat Musprov Sukamara dan rapat kerja daerah (Rakerda) KNPI. Saat ini yang sudah teregistrasi baru 9 OKP dari 63 OKP peserta Musprov KNPI Sukamara," tegas Ketua Bidang Organisasi DPD KNPI Kalteng Rahmat Handoko, Kamis (30/11).
Pengurus KNPI Kalteng berdalih, registrasi kepengurusan dengan menyerahkan dokumen dan SK kepengurusan tersebut agar menertibkan OKP. Pasalnya, banyak OKP yang ribut hanya pada saat dilaksanakan Musprov.
”Untuk verifikasi ini kita sudah sampaikan melalui pertemuan. Dan juga kita surati kepada masing masing OKP, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak mengikuti verifikasi," tandasnya. (arj)