PALANGKA RAYA – Massa pendukung pasangan Ujang-Jawawi (UJ) yang menggelar aksi sejak pagi di Bundaran Besar Palangka Raya langsung sujud syukur dan menggemakan takbir. Itu dilakukan mereka sebagai bentuk sukacita atas putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) yang mengembalikan hak Ujang-Jawawi sebagai Pasangan Calon Gubernur Dan Wakil Gubernur Kalteng.
Sujud syukur itu dilakukan secara spontan oleh massa yang berdemo, setelah pukul 17.00 WIB, PT TUN mengabulkan gugatan UJ untuk membatalkan SK 196 tentang pencoretan UJ. Saat kordinator aksi menyampaikan informasi tersebut, massa langsung bertakbir dan sujud syukur.
"Kita sangat bersyukur, karena perjuangan kita tidak sia-sia beberapa hari melakukan aksi. Kita ingin Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kalteng berjalan aman dan lancar tanpa ada upaya penjegalan yang tidak sehat," kata Koordinator Aksi Rusdi didampingi Setiawan.
Dikatakannya, dengan putusan tersebut, KPU harusnya mengabulkan tuntutan pendukung dan simpatisan UJ agar alat peraga kampanye UJ tidak dicopot dan UJ bisa mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
"Tuntutan kita hanya meminta KPU menunda semua tahapan sampai ada putusan terkait gugatan UJ. Karena UJ saat ini masih berjuang lewat jalur hukum, KPU harusnya menghormati ini," tegasnya.
Rusdi juga menegaskan, pihaknya pada besok (hari ini, Red) akan mendatangi KPU Kalteng agar mengikutsertakan UJ dalam tahapan Pilkada.
"Kemudian kita juga agar KPU melaksanakan putusan PT TUN secepatnya agar UJ tidak dirugikan, karena kita sudah banyak membuang waktu. Seharusnya kita kampanye, tetapi dengan ini kita dirugikan," tandasnya. (arj/vin)