SUKAMARA – Melalui sejumlah proses tes yang dilaksanakan terhadap pejabat lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara, akhirnya Sutrisno sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Sekda) resmi dilantik menjadi Sekda definitif.
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan langsung dilakukan oleh Bupati Sukamara, H Ahmad Dirman di aula Kantor Bupati Sukamara, Jumat (5/1) pagi.
Dalam sambutannya, Bupati Sukamara H. Ahmad Dirman menegaskan bahwa proses penetapan jabatan Sekda sudah melalui proses mekanisme yang merujuk pada UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Pengisian posisi Sekda dilakukan secara terbuka dan kompetitif di kalangan ASN denganmemperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan jabatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif pada tingkat nasional atau antar kabupaten/kota dalam satu provinsi.
Bupati selaku pembina kepegawaian berkoordinasi dengan unsur terkait membentuk panitia seleksi untuk selanjutnya melaksanakan tugasnya mulai dari pengumuman seleksi, hingga pada memberikan rekomendasi terhadap calon sekretaris daerah yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku.
“Berkat kerja sama dan kerja keras dari panitia seleksi dan seluruh pihak, akhirnya Kabupaten Sukamara memiliki Sekda definitif,” kata Ahmad Dirman.
Ditambahkan bahwa jabatan Sekda mempunyai peran yang sangat penting, karena berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan, serta membina hubungan kerja dengan organisasi, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, dengan fungsi yang demikian maka Sekda merupakan motor penggerak organisasi pemerintahan daerah. Citra pemerintah daerah akan sangat banyak ditentukan oleh Sekda dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya meminta agar saudara H Sutrisno dapat melaksanakan peran dan fungsinya tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar untuk lebih mensinergikan seluruh organisasi pemerintahan di Kabupaten Sukamara,” harap Bupati.
Tegasnya, sebagai Sekda juga harus mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif, terus meningkatkan kemampuan dalam menyikapi teritorial dan penyelenggaraan otonomi daerah, serta mampu berkoordinasi dan berkomunikasi secara produktif, kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal. (fzr/fm)