MUARA TEWEH – Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di jalan Panglima Batur Muara Teweh, atau di depan areal pembangunan lanjutan Water Front City (WFC), ditertibkan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Barito Utara (Batara), Selasa (8/12). Penertiban tersebut dilakukan anggota Satpol PP agar jalan di daerah itu lebih longgar atau tidak terjadi kemacetan, serta pelaksanaan pembangunan lanjutan WFC tidak terganggu.
Kepala Satpol PP Batara, Drs Aprin S Dahan mengatakan, bahwa penertiban tersebut dilakukan oleh pihaknya lantaran para PKL tak menggubris larangan pemerintah agar tidak berjualan di kawasan itu ali bandel.
“Dalam penertiban ini, anggota juga melakukan penyitaan terhadap gerobak dan beberapa barang milik pedagang, hal itu dilakukan sebagai peringatan agar ada efek jera terhadap PKL yang tidak mematuhi aturan dan peringatan dari pemerintah daerah,” kata Aprin, Selasa (8/12) kemarin.
Ia menyebut, hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah untuk mengamankan terhadap gangguan, karena saat ini terdapat pekerjaan proyek lanjutan pembangunan WFC.
“Dengan adanya pedagang yang berjualan disekitar proyek, tentunya akan mengganggu pekerjaan, karena pekerjaan tersebut juga mengejar target penyelesaian,” terangnya.
Diutarakannya, bahwa sebelumnya para PKL tersebut telah disediakan lokasi sementara untuk berjualan di Lapangan Hijau, karena pemerintah daerah telah mengeluarkan peraturan tentang adanya larangan berjualan disepanjang WFC. Akan tetapi nampaknya ada saja para pedagang yang masih berjualan di areal tersebut, meski telah ada larangan dari pemerintah daerah.
“PKL di kawasan itu saat ini sudah semakin menjamur atau bertambah banyak, karena itu kita lakukan penertiban dengan harapan mereka tidak lagi berjualan di kawasan itu,” tandasnya.(viv/vin)