SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Kamis, 10 Desember 2015 22:21
Pilgub Kalteng Belum Jelas
DODI/RADAR PALANGKA DATANGI KPU KALTENG: Ujang Iskandar dan Jawawi bersama pendukungnya saat mendatangi KPU Kalteng, Rabu (9/12).

PALANGKA RAYA – Pelaksanaan Pemilhan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng belum jelas. KPU Kalteng tidak bisa memastikan waktu pelakasanaan pesta demokrasi yang tertunda karena sengketa pilkada itu. Penyelenggara pemilu tersebut mengaku hanya menunggu petunjuk KPU RI.

”Saya belum tahu apakah mereka (KPU RI) kasasi atau tidak. Nanti kita lihat saja. Sejauh ini tidak ada kewajiban KPU RI untuk koordinasi dengan KPU Kalteng,” kata Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i, Rabu (9/12).

Apabila KPU RI tetap melakukan kasasi, Syar’i juga tak bisa memastikan Pilgub Kalteng dilaksanakan tahun ini. Sejauh ini, KPU RI belum memutuskan dan memberikan arahan sampai kapan penundaan pilgub. ”Untuk dana masih dilakukan evakuasi dan anggarannya masih diperhitungkan,” katanya.

Sementara itu, Ujang Iskandar dan Jawawi yang mendatangi KPU Kalteng bersama timnya mengharapkan KPU RI tidak melakukan kasasi. Hal itu penting agar masyarakat tidak dikorbankan dan bisa segera memilih pemimpin untuk Bumi Tambun Bungai. Dia meminta KPU bersikap negarawanan dengan melaksanakan putusan PT TUN tersebut.

”KPU harusnya bijaksana menyikapi putusan PT TUN. Segera laksanakan pilkada dan biarkan masyarakat Kalteng yang menentukan pemimpinnya," tegasnya.

Ketua Tim Pemenangan Ujang-Jawawi Faridawaty Darland Atjeh mengatakan, pihaknya mendatangi kantor KPU Kalteng untuk mengantarkan salinan putusan PT TUN terkait gugatan Ujang-Jawawi atas KPU RI. Pihaknya juga meminta KPU segera melaksanakan putusan tersebut.

”Tujuan kita menyerahkan salinan putusan itu dengan harapan, KPU segera melaksanakan putusan dan Pilkada Kalteng bisa segera dilaksanakan dan Kalteng segera memiliki pemimpin," jelasnya.

Secara terpisah, panitia anggaran DPRD Kalteng H M Asera menegaskan, pihaknya mendukung keputusan KPU Kalteng menunda pilkada dan melakukan evaluasi anggaran yang telah digunakan. Sepanjang penambahan anggaran sah dan sesuai ketentuan, pihaknya mendukung.

”Suka tidak suka, untuk mencetak surat suara memerlukan tambahan dana. Maka dari itu, DPRD Kalteng tetap mendukung, walaupun dana tersebut dari dana talangan alias berhutang kepada pihak lain. Namun, sepanjang halal dan sah, tak jadi masalah, ” tandasnya. (daq/arj/vin/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Gencarkan Operasi Pasar Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA- Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya Khemal…

Kamis, 19 Desember 2024 13:08

Posko Arus Mudik Nataru Perlu Dipersiapkan

PALANGKA RAYA-Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia…

Rabu, 18 Desember 2024 17:58

Realisasi Pajak dan Retribusi Perlu Dipacu

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka…

Rabu, 18 Desember 2024 17:57

Hadapi Ancaman Kebakaran dengan Siap Siaga

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Wahid…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Perlu Kolaborasi Wujudkan Program Makan Gratis

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya,…

Selasa, 17 Desember 2024 15:35

Inflasi Harus Terkendali Menjelang Nataru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Selasa, 17 Desember 2024 15:32

Pemprov Sukses Gelar Pelatihan Kepemimpinan Nasional

PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) baru saja…

Selasa, 17 Desember 2024 15:31

Dukung Usulan RUU Perlindungan Guru

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng)…

Senin, 16 Desember 2024 16:47

Komitmen Pelayanan Publik Harus Diwujudkan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua DPRD Palangka Raya Nenie A…

Senin, 16 Desember 2024 16:46

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tentang Penanganan Bencana

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya Hasan…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers