SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Sabtu, 12 Desember 2015 22:13
Janda yang Dibakar di Rumahnya Itu Diperkosa Saat Sudah Tewas
DEDY/RADAR PALANGKA NAFSU TAK TERKENDALI: Tersangka pembunuhan dan pembakaran janda cantik, Yoga Pratama Siregar Bin Yosefendi Siregar (28) tertunduk pasrah saat diringkus Polres Barsel.

BUNTOK – Kasus kebakaran yang ikut menghanguskan penghuni rumah Mega Mustika (28) terungkap. Janda cantik itu ternyata korban pembunuhan. Aparat berhasil meringkus pelakunya, Ismail Yoga Pratama Siregar Bin Yosefendi Siregar (28). Ironisnya, janda beranak satu ini diperkosa tersangka sampai dua kali, meski sudah tak bernyawa, Rabu (9/12) lalu.

Yoga berhasil diciduk Satreskrim dan Tim Buser Polres Barito Selatan (Barsel), Kamis (10/12) sekitar pukul 17.10 WIB di Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Batara). Kapolres Barsel AKBP Sukron SIK, Jumat (12/12) mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kebakaran di rumah kontrakan Mega banyak kejanggalan.

”Ditambah latar belakang korban sendiri, sehingga Polres Barsel melakukan investigasi. Petugas memeriksa terhadap saksi dan mengumpulkan informasi,” ujarnya.

Hasilnya, aparat menyimpulkan tewasnya korban akibat pembunuhan. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan memburu tersangka. ”Tersangka berhasil ditangkap dalam waktu 2x24 jam, sekitar pukul 17.00 WIB di Muara Teweh. Setelah berhasil diciduk, tersangka mengakui perbuatannya atas dasar keinginan berhubungan seks,” jelasnya.

Saat ditanya apakah kemungkinan ada tersangka lain dalam kasus ini, orang nomor satu di Polres Barsel ini menjelaskan, kejadian itu murni dilakukan tersangka sendirian. ”Motivasi tersangka sudah jelas, melakukan pembakaran tersebut untuk menghilangkan jejak yang diawali dengan menyetubuhi korban,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pengakuan tersangka, dia dan korban baru tiga hari kenal. Pada malam kejadian, tersangka berkunjung ke rumah korban bersama dua temannya hingga larut malam. Selanjutnya, dua temannya pulang lebih dulu.

Tersangka masih bertahan di rumah korban. Saat itu hanya ada korban dan tersangka. Selang beberapa lama, korban berganti pakaian. Nafsu tersangka pun memuncak melihat pakaian korban agak transparan.

”Saya nekad mengutarakan keinginan kepada korban untuk melakukan hubungan seks dan dengan tegas korban menolak. Mendapat penolakan, saya emosi ditambah dengan rasa malu karena penolakan tersebut,” ujarnya.

Yoga kemudian memukul rahang kanan dan kiri Mega. Korban sempat melakukan perlawanan. ”Merasa ada perlawanan, saya langsung membenturkan kepalanya ke tiang rumah serta memukul kepala korban menggunakan kayu sampai pingsan,” katanya.

Setelah korban tak berdaya, Yoga menyalurkan hasratnya sebanyak dua kali. Setelah menyetubuhi korban, dia sempat istirahat sejenak sambil mengisap rokok. Selang satu jam kemudian, hasrat birahinya kembali memuncak, sehingga dia kembali menyetubuhi wanita malang itu meski sudah tak bernyawa.

Setelah melampiaskan nafsunya, Yoga  berpikir menghilangkan jejak. ”Saya melihat kompor yang masih berisi minyak tanah di rumah itu. Secara spontan saya langsung mengambil kompor tersebut,” ujarnya.

Yoga kemudian mencecerkan minyak tanah ke sekeliling tubuh korban hingga dapur dan membakarnya menggunakan pemantik. Tersangka kemudian melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban dan membuangnya di tumpukan material di Jalan Sepakat II Kelurahan Hilir Sper, Kota Buntok. Atas perbuatannya, Yoga dijerat Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup. (dy/vin/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:16

Ketua DPRD Kalteng Usul Bentuk Pos Terpadu

PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S.…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Perlu Pemulihan Gambut untuk Cegah Karhutla

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:13

Pengusaha Kuliner Diminta Perhatikan Kualitas Makanan

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:12

Siap Mengawal Pembangunan Sekolah Rakyat

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, memastikan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:21

DPRD Kalteng Imbau Masyarakat Jaga Simbol Negara

PALANGKA RAYA - Euforia menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:18

Optimalkan Penerimaan dari Sektor Parkir

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Apresiasi Langkah Cepat Perbaikan Jalan

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Palangka…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:17

Utamakan Pencegahan untuk Atasi Karhutla

PALANGKA RAYA - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kemarau Panjang, Hindari Bakar Lahan

PALANGKA RAYA – Memasuki musim kemarau panjang, Ketua Komisi II…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:00

Penggunaan Silpa untuk Menutupi Defisit

PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kota Palangka Raya Subandi, menyebutkan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers