PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Polda, dan Dewan Adat Dayak (DAD) langsung mengambil sikap terkait situs adat di Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur (Kotim).
Gubernur Sugianto Sabran mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim untuk mengatasi persoalan ini. Pemerintah ikut mengambil sikap atas tindakan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat persoalan ini cukup memancing perhatian semua masyarakat di Kalteng. Jangan sampai pemerintah terkesan diam, mengingat hal ini jika tidak sikapi akan lebih rumit.
”Kami sudah menerima surat dari DAD Kalteng terkait pengrusakan situs adat itu. Nah, kami sudah menurunkan tim ke lapangan melihat kondisi di sana, terlebih menyikapi konflik antara perusahaan dan masyarakat,” katanya, Senin (5/3).
Memang, mengatasi konflik ini urusan utama pihak kepolisian. Namun ketika masyarakat Kalteng mulai berekasi lantaran situs adat dirusak, pemerintah harus memastikan hal ini tidak lebih meluas apalagi sampai menyulitkan penyelesaian masalah.
“Selain tim yang diturunkan ke lapangan, kita juga akan menyurati perusahaan termasuk owner (pemilik). Pemerintah sudah ambil tindakan terkait hal ini, jadi saya minta masyarakat bisa menjaga situasi,” terangnya.
Sementara itu Ketua DAD Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim investigasi ke lapangan. Sesuai fungsinya, DAD akan melihat dan berupaya menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan hukum adat. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan sidang adat terhadap perusahaan ataupun pelaku pengrusakan.
“Timnya dari provinsi ada tujuh orang, nanti akan kita kolaborasikan dengan damang dan mantir di sana (Kotim, Red). Secepatnya kita selesaikan investigasinya supaya tidak jadi bola liar. Ya, nanti aturan mainnya akan terlihat setelah rapat pleno DAD,” ucapnya.
Sedangkan Kapolda Kalteng Brigjen Pol Anang Revandoko belum bisa berkomentar banyak. Namun yang pasti pihaknya segera mengambil langkah hukum terkait adanya penyerangan tersebut. Saat ini tim dari Polda Kalteng tengah mengumpulkan saksi-saksi dan barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
“Kitakan tunggu hasil dari tim dulu, nanti kalau sudah bukti permulaannya cukup dan fakta-fakta kejadian sudah terkumpul maka akan kita khusus sendiri menyelesaikannya,” ucap dia.
Disinggung apakah pihaknya sudah melakukan pengamanan terhadap orang yang diduga melakukan pengrusakan, Kapolda ini belum bisa mempertegas hal tersebut terlebih saat ini tim masih melakukan penyelidikan.
“Kami inikan tidak bisa katanya-katanya, harus ada fakta terlebih dahulu. Jadi belum ada yang diamankan, karena ini perlu waktu juga. Namun yang pasti kami akan memproses secepatnya,” bebernya. (sho/vin)