PALANGKA RAYA – Polres Palangka Raya berhasil meringkus dua pelaku penipuan dengan gendam di wilayah itu. Heriono (35) dan Sutrisno (42) ditangkap saat melancarkan aksi dengan mengaku sebagi ustad dan habib dari sebuah pondok pesantren di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Aparat juga mengamankan beberapa barang bukti, salah satunya tiga buah jimat bertuliskan huruf arab. Aksi kejahatan tersebut dilakukan sejak September sampai pertengahan Desember ini, dengan 14 tempat kejadian perkara. Dua pelaku berhasil menipu belasan korban dengan total keuntungan yang diraih keduanya mencapai Rp 250 juta.
Heri pertama kali diringkus di Jalan Tjilik Riwut km 12 pada Selasa (15/12). Di hari yang sama, Sutrisno ditangkap di Pulang Pisau saat akan menuju Banjarmasin. Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Todoan Gultom mewakili Kapolres AKBP Jukiman Situmorang, Kamis (17/12), mengatakan, Sutrisno berpura-pura sebagai ustad dan habib, sedangkan Heri sebagai haji sekaligus sopir mobil.
”Dalam aksinya, mereka lebih dulu berkeliling di Kota Cantik untuk mencari sasaran, dibekali sebuah jimat yang diyakini akan mudah berhasil dalam beraksi,” ujar Gultom.
Menurut Gultom, saat beraksi, Heri turun dari mobil dan berpura-pura menanyakan jalan. Pelaku kemudian meminta korban untuk masuk mobil dan berkata pada korban bahwa ustad—yang diperankan Sutrisno—hendak berbicara.
Begitu masuk, Sutrisno langsung mengulurkan tangan dan bersalaman, kemudian berbicara dan meyakinkan korban dengan mendoakan agar sukses. Kemudian, dia meminta harta benda korban, yakni emas, uang, atau harta lainnya yang bertujuan untuk disucikan.
Setelah berhasil menggendam korban, Heri menggunakan hasil kejahatan tersebut untuk bersenang-senang di Palangka Raya dan sebagian dikirim ke keluarganya di Jawa. Sedangkan Sutrisno menggunakan uang itu untuk acara perkawinan. ”Masyarakat diharapkan melapor bila merasa menjadi korban,” tutur Gultom.
HJ Hamdanah (40), korban pelaku, mengaku merugi sekitar Rp 90 juta. Itu terdiri dari perhiasan emas, yakni cicin, gelang, dan kalung, serta uang tunai sebesar Rp 5 juta. Pedagang sembako ini menuturkan, awalnya pelaku membeli beberapa botol air mineral sambil menayakan alamat seseorang.
Kemudian, lanjutnya, pelaku memintanya berkata kepada pelaku lain yang menunggu di mobil bahwa ia tidak mengetahui alamat dimaksud. Karena terus didesak, secara tidak sadar ia langsung mendatangi pelaku yang mengaku ustad itu, kemudian bersalaman dan masuk dalam mobil. Tanpa disadari, Hamdanah menuruti semua perkataan pelaku.
”Saya melepas anting dan kemudian ke warung lagi mengambil anting 60 gram hingga total kerugian Rp 90 juta. Seluruh barang masukkan dalam kantongan plastik dan dipesan agar membuka kantongan lima lapis itu sehabis salat Isya,” tuturnya.
Akan tetapi, setelah membuka warung, ia tersadar dan mencari pelaku. Akan tetapi, pelaku sudah kabur. Hamdanah kemudian melapor ke polisi. ”Lewat mata terhipnotis dan saat beraksi menggunakan baju koko dan pakai sorban,” ucapnya.
Sementara itu, Sutrisno mengaku tidak pernah belajar ilmu gendam dari siapa pun. Dia dan Heri sebelumnya pernah menjadi tenaga kerja indonesia (TKI) di Malaysia. ”Mengenai jimat, itu pemberian orang lain yang diyakini untuk keselamatan,” tuturnya. (daq/ign)